Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mei 2025

Pemprov Sulteng Desak Pencabutan Izin PT BTIIG, Diduga Gunakan Dokumen Palsu


					Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui (Cikasda) mengeluarkan surat permohonan pencabutan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air milik (BTIIG). Perusahaan ini diduga menggunakan dokumen teknis palsu dalam proses pengurusan izinnya.

Surat bernomor 500.16.6.6/137/CIKASDA/PLBG/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi . Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Cikasda , Dr. Andi Ruly Djanggola, dijelaskan bahwa izin yang dimiliki harus dicabut atau dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan.

“Izin tersebut kami minta untuk dicabut karena dalam proses pengurusannya, PT BTIIG menggunakan Rekomendasi Teknis yang kami pastikan palsu,” tegas Andi Ruly dalam surat tersebut.

Permintaan pencabutan izin ini berkaitan dengan dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dengan nomor 022000717170400210002. Izin itu diberikan kepada PT BTIIG untuk pengambilan air di , Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Cikasda menegaskan tidak pernah menerbitkan Rekomendasi Teknis untuk pengusahaan sumber daya air di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh proses perizinan yang menggunakan dokumen tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum.

“Demi kepastian hukum dan terhadap sumber daya air di daerah, kami meminta agar izin ini segera dibatalkan,” tutup Andi Ruly. (*)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah