Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mei 2025

Pemprov Sulteng Desak Pencabutan Izin PT BTIIG, Diduga Gunakan Dokumen Palsu


					Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) mengeluarkan surat permohonan pencabutan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air milik (BTIIG). Perusahaan ini diduga menggunakan dokumen teknis palsu dalam proses pengurusan izinnya.

Surat resmi bernomor 500.16..6/137/CIKASDA/PLBG/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu () Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas , Dr. Andi Ruly Djanggola, dijelaskan bahwa izin yang dimiliki harus dicabut atau dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan.

“Izin tersebut kami minta untuk dicabut karena dalam proses pengurusannya, PT BTIIG menggunakan Rekomendasi Teknis yang kami pastikan palsu,” tegas Andi Ruly dalam surat tersebut.

Permintaan pencabutan izin ini berkaitan dengan dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dengan nomor 022000717170400210002. Izin itu diberikan kepada PT BTIIG untuk pengambilan air di Sungai , Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, , Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Cikasda menegaskan tidak pernah menerbitkan Rekomendasi Teknis untuk pengusahaan sumber daya air di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh proses perizinan yang menggunakan dokumen tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum.

“Demi kepastian hukum dan terhadap sumber daya air di daerah, kami meminta agar izin ini segera dibatalkan,” tutup Andi Ruly. (*)

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah