PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak insan pers dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ruang digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya arus informasi di media sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Suandi, seiring dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Berani Sapu Bersih Hoaks. Ia menegaskan bahwa Satgas tersebut dibentuk sebagai langkah strategis untuk memperkuat literasi digital masyarakat, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi maupun kemerdekaan pers.
“Pembentukan Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks bertujuan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat agar lebih bijak dan cerdas dalam berkomunikasi di media sosial. Ini merupakan kebijakan yang dilandasi niat baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Suandi, Selasa (06/01/26).
Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sangat terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun, baik yang disampaikan melalui pemberitaan media maupun di ruang media sosial. Pemerintah daerah memahami bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
“Media dan media sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan daerah. Dari sanalah pemerintah memperoleh masukan, evaluasi, serta kontrol yang konstruktif,” jelasnya.
Suandi kembali menegaskan bahwa keberadaan Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengekang kemerdekaan pers. Sebaliknya, Satgas diharapkan dapat menjadi mitra strategis media dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di tengah tingginya intensitas interaksi masyarakat di ruang digital.
“Satgas ini bukan alat pembatas kebebasan pers, melainkan sarana kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang komunikasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Terkait masa tugas Satgas, Suandi menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah telah menginstruksikan dilakukan evaluasi menyeluruh. Mengingat masa berlaku Surat Keputusan Satgas berakhir pada 31 Desember 2025, maka saat ini seluruh personel Satgas tidak lagi dapat mengatasnamakan Satgas secara resmi.
“Secara administratif, Dinas Kominfosantik akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh personel Satgas bahwa masa tugas telah berakhir,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas murni bertujuan menjaga stabilitas dan kedamaian sosial di Sulawesi Tengah melalui penguatan literasi digital. Pemerintah berharap insan pers dan masyarakat terus bersinergi dalam membangun daerah serta menyampaikan kritik yang konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar tidak terulang kembali,” pungkas Suandi. (KB/*)




