Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jan 2025

Pemkab Morowali Harmonisasi Tiga Rancangan Perda di Kanwil Kemenkum Sulteng


					Kantor Bupati Morowali. FOTO: Aum Perbesar

Kantor Bupati Morowali. FOTO: Aum

MOROWALI,netiz.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melaksanakan proses harmonisasi terhadap tiga () di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum ) pada Rabu (22/01/25).

Tiga Raperda tersebut meliputi pedoman fleksibilitas pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui tahun anggaran, serta manajemen keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil , Sopian, menjelaskan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan Raperda yang dihasilkan menjadi lebih efektif, efisien, serta sejalan dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.

“Harmonisasi bertujuan menciptakan peraturan daerah yang harmonis, efektif, dan efisien. Selain itu, substansi hukum yang diatur dalam Raperda juga diharapkan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Proses harmonisasi ini, lanjut Sopian, melibatkan penerapan sepuluh dimensi utama, di antaranya adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kesesuaian secara vertikal dan horizontal, yurisprudensi, asas hukum, sistem perencanaan pembangunan , perjanjian atau konvensi internasional, hukum adat, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Dimensi-dimensi ini menjadi panduan agar Raperda maupun Raperkada tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal. Selain itu, semuanya harus berada dalam bingkai Pancasila sebagai cita hukum dan norma fundamental negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Morowali, Moh. Badudin, mengapresiasi dari Kanwil Kemenkum Sulteng dalam proses harmonisasi tersebut.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern. Dengan rancangan peraturan yang komprehensif dan harmonis, kami optimistis dapat memberikan manfaat besar bagi Morowali,” ujarnya.

Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Morowali. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah