PALU,netiz.id – Dalam upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka kemiskinan secara makro, Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Daerah tahun 2024. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ketua Panitia, Arif Budiman, menjelaskan bahwa Rakor ini menjadi langkah strategis untuk menyinkronkan kebijakan penanggulangan kemiskinan dari tingkat perencanaan hingga evaluasi. “Kami memastikan seluruh elemen terkait, baik dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, dapat bersinergi dalam mewujudkan target pembangunan yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan,” ungkapnya dalam laporannya pada kegiatan Rakor yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu pada Senin (16/12/24).
Kegiatan ini melibatkan 110 peserta yang terdiri dari perangkat daerah pengampu kebijakan kemiskinan, kepala desa, kepala BPD, serta perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala. Adapun narasumber yang hadir antara lain Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), dan Kepala Bappeda Kabupaten Donggala.
Arif juga menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk:
- Menjadi landasan kebijakan dalam menanggulangi kemiskinan di daerah.
- Mewujudkan koordinasi yang terintegrasi mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
- Menyediakan arahan strategis bagi semua pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Donggala berharap dapat menciptakan langkah konkret dan terukur dalam upaya pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, sesuai dengan arahan Presiden.
“Dengan strategi yang terkoordinasi, kami optimis target penanggulangan kemiskinan dapat tercapai, sehingga kesejahteraan masyarakat Donggala semakin meningkat,” tutup Arif. (KB)




