DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dipimpin oleh Kepala BKPSDM Isngadi, telah menyusun rencana untuk melaksanakan lelang jabatan di enam dinas yang ditinggalkan oleh kepala dinas yang telah memasuki masa pensiun.
Saat ditemui, Rabu (2/8/23), Isngadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari KSN (Komisi Seleksi Nasional) pada tanggal 31 kemarin, dan segera setelahnya, 6 dinas akan diadakan lelang untuk mengisi posisi kekosongan tersebut.
Insgadi menjelaskan beberapa dinas yang akan dilelang adalah kepala Badan Pendapatan yang ditinggalkan oleh Moh Fahri karena pindah ke dinas ketahanan pangan, kepala BPBD yang ditinggalkan oleh Akris Fatah, Badan Penelitian Daerah yang akan ditinggalkan oleh Lutfiah Mangun, PMD yang akan segera pensiun oleh Muzakir, dan staf ahli hukum yang akan ditinggalkan oleh Lukman.
“Prosedur lelang ini telah sesuai dengan aturan yang mengizinkan lelang jabatan 6 bulan sebelum pensiun,” Ucapnya
Isngadi menjelaskan bahwa setiap pejabat yang berminat mengikuti lelang jabatan dapat mengambil lebih dari satu dinas, selama sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Pendaftaran lelang jabatan akan berlangsung selama lima belas hari kerja dan akan melibatkan beberapa tahap seleksi, termasuk seleksi administrasi yang akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus,” Jelasnya
“Hasil seleksi akan dilaporkan kepada bupati pada 28 Agustus, dan kemudian disampaikan ke KSN melalui aplikasi informasi jabatan pada tanggal 29 Agustus 2023,” Tambahnya
Mantan Sekretaris Dinas Perikanan ini menegaskan bahwa setiap dinas yang dilelang akan di-ranking hingga tiga besar, dan bupati akan memilih dari tiga calon terbaik untuk mengisi posisi yang tersedia.
Disinggung mengenai status bupati yang sudah mengundurkan diri, Isngadi menjelaskan bahwa status bupati berbeda dengan kepala dusun.
Menurut Insgadi, Bupati Kasman Lassa dapat melantik pejabat berdasarkan PP 32 tahun 2018, selama belum ada SK pemberhentian dari mendagri, sehingga bupati Kasman Lassa masih dapat melaksanakan pelantikan. Demikian Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala. (KB)




