PALU,netiz.id – Pemerintah Kota Palu kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng). Penghargaan ini menandai kesepuluh kalinya Kota Palu menerima opini WTP, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan ini dilakukan di Gedung Auditorium lantai III, ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, pada Senin (27/05/24). LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto, dan diterima langsung oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Ketua DPRD Palu Armin Soputra. Acara ini juga disaksikan oleh para bupati dan pejabat lainnya se-Sulawesi Tengah.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten dan Kota Palu tahun 2023 memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” ujar Hadianto.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. Menurut Hadianto, pengelolaan keuangan daerah yang baik mencerminkan pola demokrasi dan integritas pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, serta kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme yang dipegang teguh oleh BPK Sulteng turut berperan dalam membangun tata kelola keuangan yang baik di wilayah Sulawesi Tengah. BPK tidak hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai mitra strategis yang membantu navigasi dan fasilitasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hadianto juga menegaskan pentingnya kemitraan dengan BPK yang berlandaskan profesionalitas tanpa melanggar prinsip independensi dan regulasi yang ada.
“Penyerahan LHP tahun anggaran 2023 ini menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah daerah Kota Palu dan kabupaten lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta tata kelola sset,” tuturnya.
Menanggapi rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, Hadianto menjelaskan bahwa klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran sebagian besar telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.
Di akhir sambutannya, Orang Nomor Satu di Kota Palu itu menyampaikan permintaan maaf atas segala kekhilafan dan tindakan selama proses pemeriksaan. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekhilafan dan tindakan yang terjadi selama proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Demikian Wali Kota Palu. (*)




