DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas manajemen aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Jumat (13/02/26), dipimpin Ketua DPRD Donggala Moh Taufik dan dihadiri Sekretaris Daerah Donggala Rustam Effendi, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Taufik menyampaikan bahwa agenda utama rapat paripurna tersebut adalah mendengarkan dan menerima laporan hasil kerja Pansus I terkait pembahasan LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan aset daerah.
“Untuk mempersingkat waktu, kepada Ketua Panitia Khusus I Saudari Fany Sirey Mowar, kami persilakan untuk menyampaikan laporannya,” ujar Taufik.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat menyatakan menerima hasil kerja Pansus I. Dengan diterimanya laporan tersebut, maka amanat paripurna kepada Pansus I dinyatakan telah selesai.
“Dengan diterimanya hasil kerja Panitia Khusus I ini, maka amanat paripurna kepada Pansus I yang membahas LHP kinerja atas efektivitas manajemen aset Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 saya nyatakan selesai,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus I atas dedikasi dan kerja keras selama proses pembahasan. DPRD berharap rekomendasi yang telah dirumuskan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola aset daerah ke depan.
Menurutnya, pengelolaan aset yang efektif dan akuntabel menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Donggala.
Dengan demikian, Panitia Khusus I yang membahas LHP kinerja efektivitas manajemen aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 secara resmi dinyatakan selesai dan dibubarkan. (KB)





