Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jul 2024

Panwaslu Balaesang Tanjung Temukan Stiker Coklit Asal Tempel


					Penempelan stiker coklit di balai desa Malei Kecamatan Balaesang Tanjung Perbesar

Penempelan stiker coklit di balai desa Malei Kecamatan Balaesang Tanjung

DONGGALA,netiz.id — Pengawasan pelaksanaan pencocokan, penelitian data pemilih (Coklit) oleh pantarlih di tahapan pemilih pengawas mendapatkan stiker coklit terpasang di beberapa kantor dikecamatan . Ketua Asrul, ini diungkap setelah Donggala meminta hasil pengawasan coklit pemutakhiran data pemilih di kecamatan tersebut.

Menurut Asrul, Stiker-stiker coklit yang ditempel di balai desa ditemukan tidak sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pengawasan, stiker-stiker tersebut mengandung data orang yang tidak dikenal dan orang yang telah pindah dari Kecamatan Balaesang Tanjung sejak 10 tahun lalu.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan data pemilih yang digunakan dalam proses coklit,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (23/07/24)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hasil pengawasan. Pantarlih melakukan coklit atas instruksi atau surat dinas KPU yang disampaikan secara berjenjang melalui PPK ke PPS hingga ke Pantarlih. Namun, Pantarlih melakukan coklit tanpa menemui orangnya secara langsung, dan tetap mencoklit serta menempelkan stiker di balai desa, termasuk Balai Desa Malei, Walandano, Kamonji, Manimbaya, dan Palau.

“Menanggapi temuan ini, jajaran KPU ditingkat kecamatan bertindak cepat dengan mencabut stiker-stiker tersebut setelah melakukan koordinasi berjenjang. Bawaslu Donggala dan jajaran menegaskan pentingnya ketaatan terhadap prosedur pelaksanaan coklit dan memastikan bahwa pemilih benar-benar dicoklit,” ungkapnya

Sementara itu, Anggota Bawaslu Donggala, menegaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan coklit, seperti tidak mendatangi pemilih secara langsung atau masih terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun belum dicoklit, KPU dan jajarannya akan diberikan saran .

“Bawaslu mengonfirmasi bahwa masih ada Pantarlih yang menyalahi prosedur, mekanisme, dan tata cara saat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” jelasnya

Bawaslu Donggala berkomitmen untuk terus mengawasi dengan ketat dan memastikan proses coklit dilaksanakan sesuai aturan demi menjamin keakuratan data pemilih dalam pemilihan serentak 2024 mendatang. Demikian Minhar. (KB)

Artikel ini telah dibaca 389 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah