DONGGALA,netiz.id — Pengawasan pelaksanaan pencocokan, penelitian data pemilih (Coklit) oleh pantarlih di tahapan pemutakhiran data pemilih pengawas mendapatkan stiker coklit terpasang di beberapa kantor desa dikecamatan Balaesang Tanjung. Ketua Panwaslu Kecamatan Balaesang Tanjung Asrul, Temuan ini diungkap setelah Bawaslu Donggala meminta hasil pengawasan coklit pemutakhiran data pemilih di kecamatan tersebut.
Menurut Asrul, Stiker-stiker coklit yang ditempel di balai desa ditemukan tidak sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pengawasan, stiker-stiker tersebut mengandung data orang yang tidak dikenal dan orang yang telah pindah dari Kecamatan Balaesang Tanjung sejak 10 tahun lalu.
“Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan data pemilih yang digunakan dalam proses coklit,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (23/07/24)
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hasil pengawasan. Pantarlih melakukan coklit atas instruksi atau surat dinas KPU yang disampaikan secara berjenjang melalui PPK ke PPS hingga ke Pantarlih. Namun, Pantarlih melakukan coklit tanpa menemui orangnya secara langsung, dan tetap mencoklit serta menempelkan stiker di balai desa, termasuk Balai Desa Malei, Walandano, Kamonji, Manimbaya, dan Palau.
“Menanggapi temuan ini, jajaran KPU ditingkat kecamatan bertindak cepat dengan mencabut stiker-stiker tersebut setelah melakukan koordinasi berjenjang. Bawaslu Donggala dan jajaran Panwascam menegaskan pentingnya ketaatan terhadap prosedur pelaksanaan coklit dan memastikan bahwa pemilih benar-benar dicoklit,” ungkapnya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Donggala, Minhar menegaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan coklit, seperti tidak mendatangi pemilih secara langsung atau masih terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun belum dicoklit, KPU dan jajarannya akan diberikan saran perbaikan.
“Bawaslu mengonfirmasi bahwa masih ada Pantarlih yang menyalahi prosedur, mekanisme, dan tata cara saat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” jelasnya
Bawaslu Donggala berkomitmen untuk terus mengawasi dengan ketat dan memastikan proses coklit dilaksanakan sesuai aturan demi menjamin keakuratan data pemilih dalam pemilihan serentak 2024 mendatang. Demikian Minhar. (KB)




