Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jun 2024

Pansus I DPRD Sulteng Konsultasikan Ranperda Pemberdayaan Desa di Kemendes


					Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) konsultasi terkait Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kementerian Desa pada Kamis kemarin (13/06/24). Photo: Humas DPRD Sulteng. Perbesar

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) konsultasi terkait Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kementerian Desa pada Kamis kemarin (13/06/24). Photo: Humas DPRD Sulteng.

JAKARTA,netiz.id —   (Pansus) I (Sulteng) mengadakan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pemberdayaan dan Desa di , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi () pada Kamis kemarin (13/06/24). Konsultasi ini dipimpin oleh Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, didampingi oleh anggota DPRD lainnya.

Rombongan disambut oleh Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa & Pedesaan, Dra. Dewi Yuliani, beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan bahwa tujuan Ranperda ini adalah untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Tengah.

“Dalam proses pembentukan perda ini, kami membutuhkan petunjuk, masukan, saran, dan bimbingan untuk memperkaya isi perda,” ujar Sri Indraningsih Lalusu.

Sebelum melakukan konsultasi di Kemendes, Pansus I telah melaksanakan publik yang melibatkan perwakilan dari setiap daerah/kabupaten di Sulteng. Dari uji publik ini, banyak masukan yang mendukung Ranperda tersebut.

Dra. Dewi Yuliani, menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan visi Kemendes. Ia menekankan beberapa poin penting terkait Ranperda ini, antara lain pentingnya peran desa sebagai pelaku utama pembangunan sesuai dengan UU Desa, perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan ketahanan terhadap iklim, serta pentingnya pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai indikator kemajuan desa. Ia juga menekankan perlunya kebijakan asimetris yang mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Selain itu, Dra. Dewi Yuliani, mengingatkan bahwa Kemendes sedang menyusun RPJPN 2045 dan RPJMN 2025-2029. Oleh karena itu, Ranperda ini harus selaras dengan dokumen perencanaan nasional tersebut.

“Ukuran keberhasilan dari desa ini adalah desa yang mandiri, Kami mendorong ide-ide kreatif dan kebijakan asimetris untuk memberdayakan desa di Sulteng,” ujar Dra. Dewi Yuliani,

Konsultasi ini merupakan langkah penting dalam penyusunan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Masukan dari Kemendes diharapkan dapat membantu Pansus I untuk menyempurnakan Ranperda ini sebelum diajukan kepada DPRD Sulteng untuk disahkan. Demikian Dra. Dewi Yuliani. (*)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah