JAKARTA,netiz.id — Rombongan Panitia Khusus (Pansu)s DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian dan Perkebunan pada Selasa (23/04/224). Dalam kunjungan tersebut, mereka dibagi menjadi dua kelompok, fokus pada bidang pertanian dan perkebunan. Dipimpin oleh Ketua Pansus H. Suryanto, bersama Wakil Ketua I DPRD Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim, serta beberapa anggota lainnya, mereka bertemu dengan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dr. Prayudi Syamsuri.
Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan di Provinsi Sulteng, termasuk masalah izin perusahaan perkebunan, kelangkaan pupuk, dan regulasi pembelian pupuk subsidi. Dr. Prayudi menyatakan bahwa izin pengelolaan lahan perusahaan akan ditindaklanjuti sesuai aturan.
Dia juga menjelaskan tentang pembatasan kuota pupuk dan rencana regulasi baru. H. Suryanto menegaskan akan menindaklanjuti masalah izin perusahaan dengan cepat. Namun, pembelian pupuk subsidi oleh pemerintah daerah tidak diperkenankan.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, menyoroti kontradiksi dalam regulasi dan mendorong dialog antara pemerintah daerah dan pusat.
“Pertemuan lanjutan antara Kementerian Pertanian dan Perkebunan dengan Pansus DPRD direncanakan dalam waktu dekat untuk memantau perkembangan,” Ucapnya. (*)




