Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Apr 2022

Palsukan SKT, Mantan Kades Dan Oknum ASN Morut Terancam Pidana


					Palsukan SKT, Mantan Kades Dan Oknum ASN Morut Terancam Pidana Perbesar

NETIZ.ID,Morowali Utara — Diduga Mantan () Tamainusi kecamatan Soyo Jaya, DW bersama seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memalsukan (SKT) pada tahun 2021.

Akibatnya, Dugaan berlanjut ke ranah kepolisian yakni Utara.

Kades Tamainusi saat ini, Ahlis mengatakan bahwa ada pertemuan di Kasatreskrim Morut siang tadi dengan memperlihatkan sejumlah pemalsuan dokumen ditemukan.

“Ada 21 surat keterangan tanah dengan luas 42 hektar dalam dokumen yang dipalsukan,” Ujar Kades Tamainusi. Senin (25/4/2022)

Lebih lanjut, Ahlis mengungkapkan bahwa pemalsuan dokumen SKT ini sangat menonjol, terjadi kesalahan penulisan nama. Dibagian awal tertulis Bunta, sementara yang bertanda tangan dibagian bawah Surat mengetahui kepala DW.

Sementara itu pertemuan dengan Kasat Reskrim ini dihadiri ketua , wakil BPD, dan manejemen PT. Mega Indah Perkasa (MIP) yang akan beroperasi di Desa Tamainusi.

Kini, mantan Kades Tamainusi DW dan oknum ASN tersebut terancam pidana pemalsuan dokumen.

Hingga berita ini terbit, mantan kades dan oknum ASN tidak dapat dihubungi. (KB/*)

 

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Donggala Temui Wamen Sosial, Usulkan Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan

24 April 2025 - 20:52

DPRD DONGGALA

Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

24 April 2025 - 17:15

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Gandeng Republik Ceko, Sulteng Siap Tancap Gas Kerja Sama Internasional

24 April 2025 - 12:59

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan

24 April 2025 - 10:56

Ikram

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi

24 April 2025 - 10:13

PN Donggala

Demi Warga, Gubernur Sulteng Minta Tambahan Kuota BBM dan LPG ke Pertamina

24 April 2025 - 08:13

Gubernur Sulteng
Trending di Daerah