Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Apr 2022

Palsukan SKT, Mantan Kades Dan Oknum ASN Morut Terancam Pidana


					Palsukan SKT, Mantan Kades Dan Oknum ASN Morut Terancam Pidana Perbesar

NETIZ.ID, — Diduga Mantan Kepala (Kades) Tamainusi , DW bersama seorang oknum Aparat Sipil Negara () di (Satpol PP) memalsukan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada tahun .

Akibatnya, Dugaan pemalsuan dokumen SKT berlanjut ke ranah kepolisian yakni Polres Utara.

Kades Tamainusi saat ini, Ahlis mengatakan bahwa ada pertemuan di ruangan Kasatreskrim Morut siang tadi dengan memperlihatkan sejumlah pemalsuan dokumen ditemukan.

“Ada 21 surat keterangan tanah dengan luas 42 hektar dalam dokumen yang dipalsukan,” Ujar Kades Tamainusi. Senin (25/4/2022)

Lebih lanjut, Ahlis mengungkapkan bahwa pemalsuan dokumen SKT ini sangat menonjol, terjadi kesalahan penulisan nama. Dibagian awal tertulis Desa Bunta, sementara yang bertanda tangan dibagian bawah Surat mengetahui kepala Desa Tamainusi DW.

Sementara itu pertemuan dengan Kasat Reskrim ini dihadiri ketua , wakil BPD, dan manejemen PT. Mega Indah Perkasa (MIP) Tambang yang akan beroperasi di Desa Tamainusi.

Kini, Tamainusi DW dan oknum ASN tersebut terancam pidana pemalsuan dokumen.

Hingga berita ini terbit, mantan kades dan oknum ASN tidak dapat dihubungi. (KB/*)

 

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Apresiasi Pemenang MTQ dengan Hadiah Umrah

27 Juli 2024 - 09:41

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

MTQ ke-XXX: Kota Palu Kembali Jadi Juara Umum

27 Juli 2024 - 09:33

Pemkot Palu

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu
Trending di Daerah