Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Apr 2022

Palsukan SKT, Mantan Kades Dan Oknum ASN Morut Terancam Pidana


					Palsukan SKT, Mantan Kades Dan Oknum ASN Morut Terancam Pidana Perbesar

NETIZ.ID, Utara — Diduga Mantan Kepala (Kades) Tamainusi , DW bersama seorang oknum Aparat Sipil Negara () di (Satpol PP) memalsukan (SKT) pada tahun .

Akibatnya, Dugaan pemalsuan dokumen SKT berlanjut ke ranah kepolisian yakni Utara.

Kades Tamainusi saat ini, Ahlis mengatakan bahwa ada pertemuan di ruangan Kasatreskrim Morut siang tadi dengan memperlihatkan sejumlah pemalsuan dokumen ditemukan.

“Ada 21 surat keterangan tanah dengan luas 42 hektar dalam dokumen yang dipalsukan,” Ujar Kades Tamainusi. Senin (25/4/2022)

Lebih lanjut, Ahlis mengungkapkan bahwa pemalsuan dokumen SKT ini sangat menonjol, terjadi kesalahan penulisan nama. Dibagian awal tertulis Desa Bunta, sementara yang bertanda tangan dibagian bawah Surat mengetahui kepala Desa Tamainusi DW.

Sementara itu pertemuan dengan Kasat Reskrim ini dihadiri ketua , wakil BPD, dan manejemen PT. Mega Indah Perkasa (MIP) yang akan beroperasi di Desa Tamainusi.

Kini, mantan Kades Tamainusi DW dan oknum ASN tersebut terancam pidana pemalsuan dokumen.

Hingga berita ini terbit, mantan kades dan oknum ASN tidak dapat dihubungi. (KB/*)

 

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng Dukung Inovasi Properti dalam MUSDA DPD REI Ke-X

3 Oktober 2024 - 19:23

Dandy Adhi Prabowo

Brigjen TNI Dody Triwinarto Resmi Lepas Jabatan Komandan Korem 132 Tadulako

3 Oktober 2024 - 18:43

Brigjen TNI Dody Triwinarto

Pemkot Palu Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

3 Oktober 2024 - 17:45

Pemkot Palu

Dorong Produktivitas, Pj Bupati Donggala Salurkan Bantuan Sarana Perikanan di Banawa

3 Oktober 2024 - 16:22

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani

GPM Dinas Ketapang Donggala: Sembilan Komoditas Ludes Terjual dalam Dua Jam

3 Oktober 2024 - 13:56

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala

Tracer Study 2024: Lulusan SMK Sulteng Tembus Angka Pekerjaan yang Tinggi

3 Oktober 2024 - 10:56

Yudiawati V. Windarrusliana
Trending di Daerah