PALU,netiz.id — Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PKS, Nurhalis Nur, mendesak Pemerintah Kota Palu segera mengambil langkah tegas menutup lokalisasi di Kecamatan Mantikulore yang hingga kini diduga masih beroperasi meski telah dinyatakan ditutup beberapa tahun lalu. Hal itu ia sampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kunker Dapil) di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Jumat malam (28/11/25).
Dalam pertemuan bersama warga, Nurhalis mengungkapkan bahwa papan pengumuman penutupan lokalisasi sebenarnya pernah dipasang, namun efektivitas kebijakan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau tidak salah, pengumuman penutupan itu sudah pernah dipasang. Ada papan informasi bahwa lokalisasi ini ditutup. Masa berlakunya sampai kapan, saya lupa. Mungkin waktu itu bukan Pak Longki yang menjadi Gubernur, tetapi Pak Rully yang masih menjabat Wali Kota,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Nurhalis, praktik prostitusi di kawasan itu tetap berlangsung hingga sekarang. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian para ulama di Kota Palu, yang pada Agustus lalu menyerukan agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan lokalisasi.
“Meskipun sudah dinyatakan ditutup, aktivitasnya masih berlangsung. Karena itu, para ulama pun ikut meminta agar pemerintah lebih serius menangani masalah ini,” jelasnya.
Nurhalis menilai wajar jika penutupan lokalisasi memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Banyak warga yang mengkhawatirkan dampak sosial dan ekonomi jika kawasan tersebut benar-benar ditutup tanpa solusi yang jelas.
“Ada yang bilang, ‘Kalau mau ditutup, carikan dulu pekerjaan pengganti,’ atau ‘Kalau ditutup, jangan sampai mereka justru bertebaran.’ Semua aspirasi itu sudah kami tampung. Namun aturan tidak boleh diabaikan hanya karena alasan ketiadaan pekerjaan,” tegasnya.
Ia mencontohkan keberhasilan pemerintah di sejumlah daerah dalam menutup kawasan prostitusi besar seperti Dolly di Surabaya serta Kalijodo dan Alexis di Jakarta.
“Dolly itu salah satu lokalisasi terbesar di Asia, tapi bisa ditutup. Kalijodo juga ditutup, Alexis ditutup. Artinya, kalau pemerintah memiliki keberanian dan menawarkan solusi yang tepat, penutupan bisa dilakukan,” ujar Nurhalis.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Palu untuk mengambil langkah terukur, tidak hanya menutup lokalisasi, tetapi juga menyiapkan skema pembinaan dan pemberdayaan bagi para pekerja yang terdampak.
“Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Itu tugas pemerintah ketika sesuatu harus ditutup,” tutupnya. (KB)




