YOGYAKARTA,netiz.id — Pemerintah daerah di berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah dan Surabaya, ramai-ramai mengeluarkan larangan kegiatan study tour bagi siswa. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan siswa serta menjamin kualitas pendidikan yang terjangkau bagi semua.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menegaskan bahwa larangan study tour atau karya wisata sudah diberlakukan sejak tahun 2020. Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengacu pada Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/000222 tentang Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jateng Tahun 2020, yang menyatakan bahwa sekolah SMA, SMK, dan SLB harus bebas dari pungutan. Oleh karena itu, segala kegiatan yang menimbulkan pungutan, termasuk study tour, dilarang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga menegaskan larangan study tour ke luar Kota Pahlawan bagi peserta didik SD dan SMP. Imbauan ini diulang kembali untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa.
Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, turut mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kegiatan study tour. Langkah ini diambil setelah terjadinya kecelakaan maut yang dialami rombongan SMP PGRI 1 Wonosari di Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) Kilometer 695+400 saat pulang dari study tour di Yogyakarta pada Selasa (21/05/24).
Menanggapi situasi ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Drs. Suhirman, M.Pd., mengimbau agar setiap sekolah wajib memberitahukan rencana study tour kepada pihaknya untuk mendapatkan izin.
“Kami sampaikan ke semua sekolah, supaya saat melakukan study tour harus seizin dari Dinas Pendidikan, dan kami akan menanggapi permohonan izin tersebut sesuai dengan persyaratan, seperti kelengkapan atau SOP. Keselamatan harus diutamakan,” ujar Suhirman pada Sabtu (01/06/24).
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kelaikan bus yang akan digunakan, untuk memastikan bus beroperasi dengan baik.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan PO Bus. Kami berharap, seluruh pengemudi bus dalam kondisi sehat dan dapat memeriksa kondisi kendaraan secara berkala. Jika ada yang tidak sesuai, jangan memaksakan perjalanan karena berisiko,” tambahnya.
“Sepanjang memenuhi semua ketentuan, kami pasti akan mendukung,” pungkas Suhirman. (WIRA)




