Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Jun 2024

Larangan Study Tour, Dispora DIY Imbau Semua Sekolah


					Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Drs. Suhirman, M.Pd., Perbesar

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Drs. Suhirman, M.Pd.,

,netiz.id di berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah dan Surabaya, ramai-ramai mengeluarkan larangan kegiatan bagi siswa. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan siswa serta menjamin kualitas pendidikan yang terjangkau bagi semua.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa larangan study tour atau karya wisata sudah diberlakukan sejak tahun 2020. Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengacu pada (SE) Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/000222 tentang Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jateng Tahun 2020, yang menyatakan bahwa sekolah SMA, SMK, dan SLB harus bebas dari pungutan. Oleh karena itu, segala kegiatan yang menimbulkan pungutan, termasuk study tour, dilarang.

Wali Kota , Eri Cahyadi, juga menegaskan larangan study tour ke luar Kota Pahlawan bagi peserta didik SD dan SMP. Imbauan ini diulang kembali untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa.

Pemerintah Kabupaten , melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, turut mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kegiatan study tour. Langkah ini diambil setelah terjadinya yang dialami rombongan SMP PGRI 1 Wonosari di Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) Kilometer 695+400 saat pulang dari study tour di Yogyakarta pada Selasa (21/05/24).

Menanggapi situasi ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Drs. , M.Pd., mengimbau agar setiap sekolah memberitahukan rencana study tour kepada pihaknya untuk mendapatkan izin.

“Kami sampaikan ke semua sekolah, supaya saat melakukan study tour harus seizin dari Dinas Pendidikan, dan kami akan menanggapi permohonan izin tersebut sesuai dengan persyaratan, seperti kelengkapan atau SOP. Keselamatan harus diutamakan,” ujar Suhirman pada Sabtu (01/06/24).

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kelaikan bus yang akan digunakan, untuk memastikan bus beroperasi dengan baik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan PO Bus. Kami berharap, seluruh pengemudi bus dalam kondisi sehat dan dapat memeriksa kondisi kendaraan secara berkala. Jika ada yang tidak sesuai, jangan memaksakan perjalanan karena berisiko,” tambahnya.

“Sepanjang memenuhi semua ketentuan, kami pasti akan mendukung,” pungkas Suhirman. (WIRA)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Desa Limboro Donggala Resmi Dideklarasikan Sebagai Desa Anti Politik Uang

11 September 2024 - 06:46

Dewi Tisnawati

Ketua DPC KAI Donggala Soroti Ketidakjelasan Informasi Kasus Korupsi TTG di PN Palu

10 September 2024 - 17:33

Saiful Brow - Wawan Ilham

Komisi II DPR Setujui Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 Sebesar Rp6,4 Triliun

10 September 2024 - 06:48

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Dilantik lagi, Abdurahim Nasar Al-Amri Berkomitmen Melanjutkan Kerja Nyata untuk Warga Kota Palu

9 September 2024 - 23:42

Abdurahim Nasar Al-Amri

Di Hadapan Menteri ATR/BPN, Apai Janggut Serukan Masyarakat Adat untuk Melestarikan Tanah Ulayat

9 September 2024 - 22:39

Apai Janggut

Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi DPRD dan Pemda dalam Pembangunan Kota Palu

9 September 2024 - 21:46

dr. Reny A. Lamadjido,
Trending di Daerah