Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jun 2024

KPU Kota Palu Ultimatum Caleg Terpilih, Serahkan LHKPN atau Tidak Dilantik


					Ketua KPU Kota Palu, Idrus bersama Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar saat ditemui awak media setelah menggelar rapat pleno terbuka pada Jumat Malam (14/06/24). Photo: netiz.id (akib) Perbesar

Ketua KPU Kota Palu, Idrus bersama Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar saat ditemui awak media setelah menggelar rapat pleno terbuka pada Jumat Malam (14/06/24). Photo: netiz.id (akib)

PALU,netiz.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengeluarkan peringatan penting bagi para calon anggota legislatif () dalam . Para caleg tersebut diingatkan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara () sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu PKPU Nomor Tahun 2024.

Iskandar, Komisioner KPU Kota Palu, menyampaikan hal ini setelah menggelar rapat terbuka pada Jumat Malam (14/06/24). “Para caleg terpilih diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum dilantik,” ujar Iskandar.

Penyerahan LHKPN ini dianggap krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari para anggota legislatif yang akan segera menjabat. Iskandar menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui harta kekayaan wakil rakyatnya guna mengawasi kinerja mereka secara efektif.

Dalam upayanya memastikan seluruh berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, KPU Kota Palu menegaskan bahwa penyerahan LHKPN oleh caleg terpilih merupakan salah satu langkah penting. “Jika ada caleg yang tidak menyerahkan LHKPN, maka caleg terpilih tersebut tidak akan dilantik,” tambah Iskandar dengan tegas.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, menghimbau seluruh caleg terpilih untuk segera memenuhi kewajiban ini. Harapannya, proses Kota Palu periode 2024-2029 dapat berlangsung tanpa hambatan dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Dengan ini, KPU Kota Palu berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu serta memastikan bahwa para wakil rakyat yang terpilih dapat memulai masa jabatan mereka dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.” Demikian Ketua KPU Kota Palu, Idrus. (KB)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah