PALU,netiz.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi menerima berkas pendaftaran pasangan Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada november mendatang.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran telah diterima dan diverifikasi melalui berita acara Model BA Tanda Terima KWK Nomor 309/PL.02.3-BA/7271/2024 pada Rabu, (28/08/24). Idrus juga menegaskan bahwa pasangan calon (Paslon) ini merupakan yang pertama mendaftarkan diri secara resmi untuk Pilkada Kota Palu 2024.
Pasangan Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat. Total suara sah yang diperoleh keempat partai tersebut dalam Pemilu 2024 mencapai 67.928 suara, memberikan dukungan kuat bagi pasangan ini untuk maju dalam Pilkada.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan, KPU Kota Palu menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Hidayat dan Andi Nur telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Dengan demikian, berkas tersebut diterima secara resmi oleh KPU Kota Palu.
Selanjutnya, KPU Palu menyerahkan salinan berita acara kepada pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu sebagai bagian dari prosedur pendaftaran. (Dg)




