PALU,netiz.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palu kembali memasang alat peraga kampanye untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Minggu (27/10/24). Setelah sebelumnya mendistribusikan bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur, dan selebaran melalui petugas penghubung, kini alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul telah terpasang di berbagai titik di Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye ini merupakan bagian dari pelayanan kepada seluruh paslon peserta Pilkada, yakni paslon nomor urut 1, 2, dan 3. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua paslon mendapatkan hak yang sama dalam menyosialisasikan program dan visi-misi mereka kepada para pemilih.
“Melalui PPK dan PPS se-Kota Palu, kami memastikan bahwa setiap paslon mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkampanye. Alat peraga kampanye ini mulai terpasang sejak 25 September dan akan dibersihkan setelah tanggal 23 November 2024,” jelas Idrus.
Lebih lanjut, pemasangan alat peraga kampanye ini dilakukan dengan memperhatikan kebersihan, keindahan, dan nilai seni agar tetap nyaman dipandang oleh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan rapi selama masa kampanye, sekaligus mendukung paslon dalam menyampaikan pesan kampanye mereka kepada masyarakat Kota Palu.
Dengan adanya pemasangan alat peraga ini, diharapkan proses kampanye dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat lebih mengenal para kandidat yang akan memimpin Kota Palu ke depan. (KB/*)




