Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Sep 2024

KPU Kota Palu Gelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pilkada 2024


					Tiga paslon wali kota Palu, didampingi Ketua Tim Pemenanganya, saat menyampaikan janji Deklarasi Kampanye Damai, di Depan Kantor KPU Palu, Selasa, (24/09/24). FOTO: netiz.id (Akib). Perbesar

Tiga paslon wali kota Palu, didampingi Ketua Tim Pemenanganya, saat menyampaikan janji Deklarasi Kampanye Damai, di Depan Kantor KPU Palu, Selasa, (24/09/24). FOTO: netiz.id (Akib).

PALU,netiz.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Deklarasi Kampanye Damai bagi Wali Kota dan yang akan bersaing dalam Pilkada Serentak 2024. Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa, (24/09/24), di depan Kantor dan dihadiri oleh tiga pasangan calon () serta sejumlah pejabat terkait.

Tiga pasangan calon yang hadir dalam deklarasi tersebut terdiri dari pasangan 1, Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate (HANDAL); pasangan nomor urut 2, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana (HI); serta pasangan nomor urut 3, Muhammad J. Wartabone dan .

, Idrus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tinggal 63 hari lagi hingga hari pemungutan suara pada Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Pada hari tersebut, masyarakat Kota Palu akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Dalam rangkaian kegiatan ini, Idrus menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang damai dan sesuai yang telah . Setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye melalui beberapa metode, seperti pertemuan terbatas, dialog tatap muka, debat publik, hingga penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat.

“Semua metode kampanye ini diatur agar berjalan dalam koridor yang tertib dan tidak melanggar peraturan,” tegasnya

Idrus juga menjelaskan bahwa kampanye umum hanya boleh dilakukan satu kali oleh setiap pasangan calon selama masa kampanye. Sementara itu, kampanye melalui media sosial dan media daring diizinkan, tetapi harus dijalankan dalam waktu yang telah ditentukan, yakni dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

“Khusus untuk iklan kampanye di media cetak maupun elektronik, hal ini baru boleh dimulai pada 10 hingga 23 November 2024,” jelasnya

Menutup sambutannya, Idrus mengingatkan semua pihak agar mematuhi masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November. Selama periode ini, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun. Dia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai moral, agama, serta menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan selama pelaksanaan kampanye.

Setelah deklarasi selesai, ketiga pasangan calon bersama tim sukses masing-masing melakukan konvoi damai di sejumlah jalan di Kota Palu, dipandu oleh KPU Kota Palu. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen para calon untuk menyelenggarakan kampanye yang aman dan kondusif menuju Pilkada Serentak 2024. (KB)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng
Trending di Daerah