PALU,netiz.id — KPU Kota Palu menggelar bimbingan teknis untuk mengurangi potensi pelanggaran dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota Palu 2024.
Acara ini berlangsung di Kecamatan Palu Selatan pada Sabtu kemarin (27/07/24) di BW Hotel Palu dan dihadiri oleh 178 peserta yang terdiri dari ketua dan anggota PPK serta PPS se-Kota Palu.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, Haris Lawisi, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir bahkan menghilangkan risiko pelanggaran dengan meningkatkan pengetahuan badan adhoc mengenai berbagai potensi pelanggaran.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri, Inti Astutik, menyampaikan berbagai kerawanan tindak pidana pemilihan, seperti politik uang, pemalsuan dokumen, dan kampanye hitam.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu, Romy S. Gafur, memaparkan materi terkait operasi Mantap Praja Tinombala, yang mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata pada Pilkada 2024.




