PALU,netiz.id — Kota Palu berhasil meraih prestasi gemilang dengan menempati posisi keempat dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Acara yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia ini bertujuan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Palu, dengan nilai 94,46, berhasil masuk dalam Zona Hijau, kategori kualitas tertinggi, dan menempati peringkat keempat di tingkat Sulawesi Tengah. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, yang hadir mewakili Wali Kota Palu.
Selain Kota Palu, sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah juga turut meraih penghargaan, dengan Kabupaten Banggai Laut keluar sebagai juara pertama dengan nilai 97,22, diikuti oleh Kabupaten Banggai di posisi kedua dengan nilai 95,83, dan Kabupaten Poso di posisi ketiga dengan nilai 94,78. Kabupaten Tojo Una-una menempati posisi kelima dengan nilai 88,68.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berharap pencapaian ini dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Kota Palu, dengan prestasinya ini, dinilai telah menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Acara penganugerahan ini berlangsung di Hotel Santika Palu, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura. (KB/*)




