Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Des 2025

Komnas HAM Sulteng: Penipuan Jual Beli Mobil Diduga Jaringan Terorganisir


					Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah, Livand Breemer. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah, Livand Breemer. (Foto: Istimewa)

,netiz.id — Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah menilai kasus dugaan jual beli mobil yang tengah ditangani Polresta Palu diduga melibatkan jaringan yang terstruktur dan terorganisir. Karena itu, Komnas HAM menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengatakan pihaknya telah memberikan atensi langsung kepada Kapolresta Palu agar kasus tersebut ditangani secara serius dan transparan. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (19/12/25).

“Saya sudah memberikan atensi langsung kepada Kapolresta Palu dan akan terus mengawal sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Livand.

Menurut Livand, pola penipuan yang terjadi menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak dilakukan secara individual. Ia menilai terdapat indikasi kuat keterlibatan jaringan yang bekerja secara sistematis.

“Ini bukan pekerjaan satu atau dua orang. Polisi harus mampu membongkar jaringan besar di balik kasus ini, termasuk siapa pihak yang membekingi,” tegasnya.

Selain menyoroti penegakan hukum, Livand juga mengimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara elektronik, khususnya melalui media dan platform daring yang rawan dimanfaatkan kejahatan.

“Transaksi jual beli elektronik harus benar-benar diwaspadai. Masyarakat perlu memastikan legalitas dan identitas penjual agar tidak terjerumus dalam penipuan,” tuturnya.

Sementara itu, Polresta Palu memastikan bahwa laporan dugaan tindak pidana penipuan jual beli mobil melalui media elektronik yang dilaporkan berinisial MY masih aktif ditangani dan tidak berhenti di tengah .

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mengatakan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palu.

“Kasus ini benar telah ditangani dan proses penyelidikannya masih terus berjalan,” ujarnya, Kamis (18/12/25).

AKP Ismail mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa dua orang saksi, termasuk saksi pelapor. Untuk melengkapi alat bukti, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik mobil dan anaknya.

“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan guna memperkuat konstruksi perkara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Ismail, kasus ini memiliki kemiripan dengan sejumlah laporan sebelumnya terkait modus penipuan jual beli kendaraan secara daring. Bahkan, pelaku dalam kasus-kasus serupa diduga berada di luar wilayah .

“Oleh karena itu, kami melakukan koordinasi dengan Polda dan Polres setempat untuk mendukung pengungkapan perkara,” tuturnya.

Selain penyelidikan, Polresta Palu juga telah memfasilitasi mediasi awal dengan menghadirkan pelapor dan pemilik mobil di Mapolresta Palu. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Mediasi sudah dilakukan sebagai langkah awal, namun penanganan hukum tetap kami ,” tegas AKP Ismail. (*)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG
Trending di Daerah