Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Mar 2025

Komisi I DPRD Sulteng Bahas Dua Ranperda Inisiatif Terkait Komunikasi dan Ormas


					Anggota Komisi I DPRD Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Sulteng. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar bersama sejumlah instansi pemerintah daerah (OPD), Tenaga Ahli Bapemperda, Tenaga Ahli Komisi I, serta staf Sekretariat DPRD , Senin (20/03/25). Rapat tersebut membahas dua Rancangan (Ranperda) inisiatif Komisi I, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika serta Ranperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Bartholomeus Tandigala, dan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulteng. Hadir dalam rapat tersebut Komisi I Ir. Elisa Bunga Allo, serta para anggota Komisi I, antara lain Dra. Hj. , Hasan Patongai, , Hartati, Faizal Alatas, dan .

Dalam pembukaannya, Dr. Bartholomeus Tandigala menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyempurnakan kedua Ranperda tersebut. Ia memberikan kesempatan kepada anggota Komisi, perwakilan OPD, serta tenaga ahli untuk menyampaikan masukan guna memperkaya substansi regulasi daerah yang tengah dirancang itu.

Anggota Komisi I, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, menegaskan bahwa untuk memperkuat kualitas Ranperda, pihaknya akan melakukan studi komparatif ke daerah yang telah lebih dahulu memiliki sejenis. Menurutnya, hasil studi tersebut akan menjadi bahan masukan sebelum Ranperda difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Proses juga akan dilakukan di tiga kementerian terkait, dan kita perlu menyusun poin-poin utama agar isi Ranperda tidak bertentangan dengan kebijakan pusat. Selain itu, perlu ditambahkan poin-poin baru agar lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Tenaga Ahli Bapemperda, Siti Dahlia,  menambahkan bahwa penyusunan Ranperda ini akan merujuk pada Peraturan Menteri No. 4 Tahun 2024. Ia menjelaskan, Biro Hukum dan Dinas Kominfo akan berkolaborasi dalam menyusun dan menyempurnakan Ranperda, sebelum kemudian diserahkan kepada tenaga ahli untuk direvisi bersama jelang rapat .

Lebih lanjut, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, menambahkan bahwa Ranperda ini telah melewati tahapan perancangan di Badan Kesbangpol, sehingga diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tanpa bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. 

“Tim ahli akan menyesuaikan substansi dan menentukan bab-bab yang perlu ditambahkan agar regulasi ini benar-benar efektif saat diterapkan,” tandasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah