Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jul 2025

Kodim 1311 Morowali Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Bahodopi


					Personel Kodim 1311/Morowali bersama aparat Korem 132/Tadulako dan perangkat desa mengamankan sepasang suami istri terduga pengedar narkotika jenis sabu di salah satu kamar kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Selasa (29/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Personel Kodim 1311/Morowali bersama aparat Korem 132/Tadulako dan perangkat desa mengamankan sepasang suami istri terduga pengedar narkotika jenis sabu di salah satu kamar kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Selasa (29/07/25). FOTO: istimewa

MOROWALI,netiz.id — Komando Distrik Militer (Kodim) 1311/Morowali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap di wilayah Bumi Tepe Asa Moroso. Pada Selasa (29/07/25), sekitar pukul 13.47 Wita, personel Kodim 1311/Morowali bersama personel berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai di salah satu di Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh Babinsa Koramil 1311-09 Bahodopi, Kepala Dusun setempat, serta dua orang anggota Linmas. Dari hasil penggeledahan, menemukan delapan bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 409 gram.

Berdasarkan keterangan sementara dari kedua terduga pelaku berinisial AN dan RA, barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Palu bernama Tawakal.

Kasdim 1311/Morowali, Mayor Nofry Poli, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat jaringan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di Bahodopi. Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan aparat desa.

“Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan target, personel kami bersama anggota Korem 132/Tadulako langsung mendatangi lokasi dan mendapati pasutri tersebut bersama barang bukti sabu,” ungkap Mayor Nofry.

Ia menambahkan, seluruh proses berlangsung kondusif dan sesuai prosedur. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Makodim 1311/Morowali untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Kodim 1311/Morowali menyatakan akan terus berkomitmen dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika di wilayah , khususnya di Kabupaten Morowali. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Arus Abdul Karim Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Lokal Lewat Dukungan Usaha

19 September 2025 - 13:00

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim,

Komisi IV DPRD Sulteng Apresiasi Usulan Penambahan Kuota PBI-Jamkesda dari Bangkep

18 September 2025 - 20:57

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi

Wagub Reny Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Sulteng

18 September 2025 - 15:52

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido,

Gubernur Anwar Hafid Sebut Program Satu Harga dari Parigi Moutong Harus Menyebar ke 13 Kabupaten/Kota

18 September 2025 - 15:38

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Lewat Maulid Nabi, Gubernur Anwar Hafid Kukuhkan Arah Pembangunan Sulteng dengan 9 Berani

18 September 2025 - 09:03

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

DPRD Sulteng Komit Dorong Transportasi Modern dan Inklusif

17 September 2025 - 19:03

DPRD SULTENG
Trending di Daerah