Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Okt 2023

KLHS dan RPJPD, Fondasi Pembangunan Kota Palu yang Berkelanjutan


					PHOTO: Humas Pemkot Palu. Perbesar

PHOTO: Humas Pemkot Palu.

PALU,netiz.id — Sekretaris Daerah , , S.Sos., MM, secara resmi membuka Publik Pertama yang bertujuan untuk merumuskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah () Kota Palu -2045. Acara ini berlangsung di ruang Bantaya, Kantor Wali Kota Palu pada Senin, (30/10/23)

Dalam sambutannya, Irmayanti Pettalolo mewakili Wali Kota untuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam menyusun pedoman perencanaan, di mana pengintegrasian rekomendasi KLHS ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang adalah fokus utama. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa dokumen ini selesai tepat waktu sesuai rencana yang telah ,” Ucapnya

Dalam tahap pertama ini, Sekkot berharap dapat terhimpun data dan informasi penting, terutama terkait dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Data ini akan dijadikan landasan untuk mengidentifikasi isu-isu pembangunan yang berkaitan dengan kebijakan dan arah strategis pembangunan di Kota Palu untuk periode 2025-2045.

ia juga menegaskan pentingnya integrasi antara KLHS dan RPJPD Kota Palu untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin muncul dalam proses pembangunan.

“Tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk memastikan partisipasi dari seluruh pihak terkait guna merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RPJPD Kota Palu,” katanya

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah () sangatlah penting dalam mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan Kota Palu.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis demi terjaminnya keberlanjutan lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam konteks pembangunan berkelanjutan, menjadi fokus utama, dimana aspek-aspek kapasitas daya dukung dan dampak lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan jangka menengah dan jangka panjang Kota Palu.

Irmayanti Pettalolo juga mengajak untuk melihat dokumen ini sebagai langkah penting bagi seluruh OPD, bukan sekadar sebuah dokumen formal belaka. Demikian Sekretaris Daerah Kota Palu. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid
Trending di Nasional