PALU,netiz.id — Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, secara resmi membuka Konsultasi Publik Pertama yang bertujuan untuk merumuskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu 2025-2045. Acara pembukaan ini berlangsung di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu pada Senin, (30/10/23)
Dalam sambutannya, Irmayanti Pettalolo mewakili Wali Kota untuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam menyusun pedoman perencanaan, di mana pengintegrasian rekomendasi KLHS ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang adalah fokus utama. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa dokumen ini selesai tepat waktu sesuai rencana yang telah ditetapkan,” Ucapnya
Dalam tahap pertama ini, Sekkot berharap dapat terhimpun data dan informasi penting, terutama terkait dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Data ini akan dijadikan landasan untuk mengidentifikasi isu-isu pembangunan yang berkaitan dengan kebijakan dan arah strategis pembangunan di Kota Palu untuk periode 2025-2045.
ia juga menegaskan pentingnya integrasi antara KLHS dan RPJPD Kota Palu untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin muncul dalam proses pembangunan.
“Tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk memastikan partisipasi dari seluruh pihak terkait guna merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RPJPD Kota Palu,” katanya
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangatlah penting dalam mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis demi terjaminnya keberlanjutan lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” Ujarnya
Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam konteks pembangunan berkelanjutan, menjadi fokus utama, dimana aspek-aspek kapasitas daya dukung dan dampak lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan jangka menengah dan jangka panjang Kota Palu.
Irmayanti Pettalolo juga mengajak untuk melihat dokumen ini sebagai langkah penting bagi seluruh OPD, bukan sekadar sebuah dokumen formal belaka. Demikian Sekretaris Daerah Kota Palu. (TIM)




