PALU,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Penyerahan LHP ini dinilai sebagai bentuk nyata dari akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik mewakili seluruh ketua DPRD kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja BPK yang dinilai telah menjalankan tugas konstitusionalnya dengan profesionalisme, independensi, dan integritas tinggi.
“LHP yang diserahkan ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Ini juga menjadi evaluasi penting atas pengelolaan keuangan daerah serta bahan pengambilan keputusan yang lebih akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya pada Selasa (27/05/25).
Laporan tersebut, lanjutnya, juga akan menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD Donggala juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu. Ia menyebut, tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga pemeriksa sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, pengelolaan keuangan daerah akan semakin akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Di akhir penyampaian, Ketua DPRD Donggala mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK. (KB)




