Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Jun 2023

Kematian Tragis Gadis di Sigi Masih Mengambang, Keluarga Minta Bantuan Polda Sulteng


					kuasa hukum keluarga Cici Triana, Rukly Chahyadi bersama ibunda Isrini saat konferensi pers. Senin (26/6/23). Photo : netiz.id Perbesar

kuasa hukum keluarga Cici Triana, Rukly Chahyadi bersama ibunda Isrini saat konferensi pers. Senin (26/6/23). Photo : netiz.id

PALU,netiz.id — Kematian tragis Cici Triana (22) dalam kebakaran misterius di Sidondo, Kabupaten pada (21/3/23), mengguncang . Hingga kini, kasus ini masih mengambang tanpa kejelasan siapa terhadap wanita muda ini.

Tak terima dengan kebuntuan yang terjadi selama tiga bulan terakhir, kuasa hukum keluarga Cici Triana, Rukly Chahyadi, dengan tegas meminta Polda Sulteng untuk mengambil alih penanganan kasus ini. Kegagalan Polres Sigi dalam menemukan jawaban yang memuaskan telah memicu kegelisahan yang mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat setempat.

“Sudah tiga bulan berlalu namun kegelapan masih menyelimuti kasus ini. Jika Polres Sigi tidak mampu menyelesaikannya, keluarga korban memohon kepada Polda Sulteng untuk turun tangan dan mengungkap kebenaran,” tegas Rukly Chahyadi, kuasa hukum keluarga Cici Triana, saat konferensi pers. pada Senin (26//2023).

Namun, ibu korban, Isrini, dengan nada putus asa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap -janji palsu yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Janji-janji manis bahwa kasus saya akan segera terungkap selalu terngiang di telinga saya. Namun, nyatanya hanya janji belaka. Mungkin karena saya dari kalangan keluarga miskin, itulah mengapa kasus ini terlambat terungkap. Saya katakan dengan jujur kepada polisi, bahwa saya adalah seorang yang miskin dan tidak memiliki uang,” Ucapnya

Dalam rilis resmi pada (11/6/23)red, Polres Sigi mengklaim telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus mengerikan ini. Namun, , AKBP Reja A Simanjuntak, bahwa penentuan tersangka harus didasarkan pada bukti yang kuat.

“Kami telah memeriksa sekitar 25 hingga 27 saksi, termasuk mendalami rekaman CCTV. Namun, tanpa bukti yang cukup, kami tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka,” Ujar Kapolres. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah