Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Nov 2023

Kasman Mundur, Taufik: Apel Perpisahan Tidak Berarti


					Kasman Mundur, Taufik: Apel Perpisahan Tidak Berarti Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Beredar informasi mengenai rencana mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa, yang dijadwalkan pada hari Senin (/11/23) di halaman kantor Bupati, sejalan dengan nomor surat 005/0145/Bag.Prokopim.

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala, Moh Taufik, ia menyatakan bahwa acara tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena Kasman bukan lagi Bupati. Termasuk juga bahwa Kasman tidak dapat di kawal dan tidak bisa menggunakan fasilitas negara.

“Perlu diingat, sejak tanggal 3 kemarin, Kasman Lassa telah menjadi warga biasa, bukan lagi seorang Bupati atau kepala daerah,” ungkap politisi asal saat diwawancarai media ini pada Minggu (04/11/23).

“Saat ini, Bupati yang menjabat adalah Moh Yasin. Oleh karena itu, semua pihak harus menunggu arahan dan persetujuan dari beliau sebagai Kepala Daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa dengan tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) (Caleg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala pada Jumat, 3 November , Kasman Lassa secara otomatis telah mengundurkan diri dari Bupati karena maju sebagai caleg dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3 – 3197 tahun 2023. Moh Yasin kemudian melanjutkan jabatan Bupati.

“Ingat, Kasman adalah caleg jadi untuk sambutan tidak perlu dilakukan,” Pungkasnya Moh Taufik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Donggala, saat dikonfirmasi media ini mengatakan Pak Kasman dan Pak Yasin bekerja bersama, sehingga tidak ada serah terima jabatan.

Oleh karena itu, Pak Yasin ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Donggala, sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan dari , untuk melanjutkan sisa masa kepemimpinannya.

“Keduanya terkait dengan Pak Kasman yang mengundurkan diri demi kepentingan menjadi calon legislatif sebelum berakhirnya masa jabatan mereka.” Ucapnya.

Disinggung terkait apel perpisahan, Mantan Kadis Pendidikan itu menyebutkan Apel perpisahan itu esensinya atasan mengucapkan pamitan kepada bawahannya setelah selesai bertugas.

“Hal ini merupakan etika yang lazim dalam di Timur, dan sebaliknya dianggap kurang etis jika seseorang selesai tugas tanpa memberikan pamitan.” Ucap Sekda. (KB)

Artikel ini telah dibaca 939 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah