DONGGALA,netiz.id — Beredar informasi mengenai rencana apel perpisahan mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa, yang dijadwalkan pada hari Senin (6/11/23) di halaman kantor Bupati, sejalan dengan nomor surat 005/0145/Bag.Prokopim.
Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala, Moh Taufik, ia menyatakan bahwa acara tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena Kasman bukan lagi Bupati. Termasuk juga bahwa Kasman tidak dapat di kawal dan tidak bisa menggunakan fasilitas negara.
“Perlu diingat, sejak tanggal 3 kemarin, Kasman Lassa telah menjadi warga biasa, bukan lagi seorang Bupati atau kepala daerah,” ungkap politisi asal desa Wani saat diwawancarai media ini pada Minggu (04/11/23).
“Saat ini, Bupati yang menjabat adalah Moh Yasin. Oleh karena itu, semua pihak harus menunggu arahan dan persetujuan dari beliau sebagai Kepala Daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa dengan tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala pada Jumat, 3 November 2023, Kasman Lassa secara otomatis telah mengundurkan diri dari jabatan Bupati karena maju sebagai caleg dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3 – 3197 tahun 2023. Moh Yasin kemudian melanjutkan jabatan Bupati.
“Ingat, Kasman adalah caleg jadi untuk sambutan tidak perlu dilakukan,” Pungkasnya Moh Taufik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Donggala, Rustam Efendi saat dikonfirmasi media ini mengatakan Pak Kasman dan Pak Yasin bekerja bersama, sehingga tidak ada serah terima jabatan.
Oleh karena itu, Pak Yasin ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Donggala, sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk melanjutkan sisa masa kepemimpinannya.
“Keduanya terkait dengan Pak Kasman yang mengundurkan diri demi kepentingan menjadi calon legislatif sebelum berakhirnya masa jabatan mereka.” Ucapnya.
Disinggung terkait apel perpisahan, Mantan Kadis Pendidikan itu menyebutkan Apel perpisahan itu esensinya atasan mengucapkan pamitan kepada bawahannya setelah selesai bertugas.
“Hal ini merupakan etika yang lazim dalam budaya di Timur, dan sebaliknya dianggap kurang etis jika seseorang selesai tugas tanpa memberikan pamitan.” Ucap Sekda. (KB)




