Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Des 2021

Kasman Lassa Raih Gelar Doktor Di Unhas Dengan Predikat Cumlaude


					Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menerima gelar Doktor di Universitas Hasanuddin Makassar. Kamis (9/12/21) Perbesar

Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menerima gelar Doktor di Universitas Hasanuddin Makassar. Kamis (9/12/21)

NETIZ.ID,, Kasman Lassa menyandang Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Di ruang baruga Prof Dr H, Baharuddin Lopa, S,H fakultas Hukum Unhas. Kamis (9/12/21)

Kasman berhasil meraih predikat cum laude dengan nilai IP 3,98, yang menempuh studi selama 2 tahun 3 bulan di Unhas. Dengan bertambahnya gelar ini, membuat nama lengkap dan gelarnya menjadi, Dr. Drs. Kasman Lassa, SH. .

Perlu diketahui bahwa Kasman masuk dalam 4 Doktor yang mendapat predikat cumlaude selama 8 Tahun terakhir di Fakultas Hukum Unhas.

Kopromotor Prof Dr Farida Patitingi S,H, M Hum mengatakan bahwa ruangan ini baruga Prof Dr H Burhanuddin Lopa S,H sangat Mulia, bagaimana seorang Burhanuddin Lopa sangat menjunjung tinggi hukum, datang kepada Bupati Donggala di fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Silahakan pak Bupati menyampaikan disertasinya kemudian akan kita lanjutkan dengan sanggahan dari penguji, oh iya ada juga penguji kita kita lakukan secara daring dari Universiats Udiyana Bali Prof Dr Imade  S,H,” Ucapnya

Sementara itu Prof Dr Syamsu Bahri S,H, M,S salah satu penguji mengapresiasi sosok Bupati Kasman Lassa, sebelum menyampaikan disertasinya dihadapan para penguji.

“Setelah saya membaca disertasi Bupati, dan biodata Bupati ternyata Kasman Lassa adalah seorang petani, kedua orang tua Kasman lassa tidak salah mendidik, Anak petani menjadi bupati, dan anak petani yang juga sukses di , lulus dengan tepat waktu di fakultas hukum universitas tadulako ,” Katanya

Setelah itu Kasman menyampaikan disertasinya dengan judul Penggunaan Diskresi Oleh Kepala Daerah Pada Penanggulangan Bencana Alam.

“Izin tim penguji sebelum saya menyampaikan disertasi saya, izinkan saya selama 4 menit memutar video bencana alam 28 September 2018 kemarin,” Pinta Kasman.

Penggunaan diskresi kata dia, Kepala daerah pada penanggulangan Bencana Alam adalah bagaimana pemerintah dapat mengambil langkah strategis dalam penanganan bencana, bagimana pemerintah melakukan tindakan konkrtit, keselamatan adalah hukum tertinggi.

“Pemerintah dalam penanganan bencana alam harus melakukan tindaka konkrit, hanya saja kewenagan dibatasi,kewenagan hukum dan ketentuan hukum tidak ketemu, keselamatan Masayarakat adalah hukum tertinggi dalam penaganan bencana,” Katanya

Kemudian ia juga melanjutkan sebuah penanggulangan Benacana, diskresi kepala dearah sangat dibutuhkan oleh sebuah tindakan konkrit, pelaksanaa diskresi perlu pendekatan prefentif.

Ia menambahkan demi kesempurnaan judul disertasi diskresi oleh kepala daerah pada penanggulangan Bencana Alam dibutuhkan masukan dan saran dari tim penguji. Demikian Bupati Donggala (KB/*)

 

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Dorong Kepastian Hukum Lewat Koordinasi Sengketa Sertipikat

17 Januari 2026 - 06:04

Pertanahan Donggala

Anwar Hafid Dorong Sigi Jadi Sentra Budidaya Ikan Air Tawar

16 Januari 2026 - 14:12

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ajak Bangun Sulawesi Tengah dengan Iman dan Kebersamaan Lewat Subuh Berkah

16 Januari 2026 - 14:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG
Trending di Daerah