Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Des 2021

Kasman Lassa Raih Gelar Doktor Di Unhas Dengan Predikat Cumlaude


					Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menerima gelar Doktor di Universitas Hasanuddin Makassar. Kamis (9/12/21) Perbesar

Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menerima gelar Doktor di Universitas Hasanuddin Makassar. Kamis (9/12/21)

NETIZ.ID,Makassar — , menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari () Makassar. Di ruang baruga Prof Dr H, Baharuddin Lopa, S,H fakultas Hukum Unhas. Kamis (9/12/21)

Kasman berhasil meraih predikat cum laude dengan nilai IP 3,98, yang menempuh studi selama 2 tahun 3 bulan di Unhas. Dengan bertambahnya gelar ini, membuat nama lengkap dan gelarnya menjadi, Dr. Drs. Kasman Lassa, SH. MH.

Perlu diketahui bahwa Kasman masuk dalam 4 Doktor yang mendapat predikat cumlaude selama 8 Tahun terakhir di Fakultas Hukum Unhas.

Kopromotor Prof Dr Patitingi S,H, M Hum mengatakan bahwa ruangan ini baruga Prof Dr H Lopa S,H sangat Mulia, bagaimana seorang Burhanuddin Lopa sangat menjunjung tinggi hukum, datang kepada Bupati Donggala di fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Silahakan pak Bupati menyampaikan disertasinya kemudian akan kita lanjutkan dengan sanggahan dari penguji, oh iya ada juga penguji kita kita lakukan secara daring dari Universiats Udiyana Bali Prof Dr Imade  S,H,” Ucapnya

Sementara itu Prof Dr Syamsu Bahri S,H, M,S salah satu penguji mengapresiasi sosok Bupati Kasman Lassa, sebelum menyampaikan disertasinya dihadapan para penguji.

“Setelah saya membaca disertasi Bupati, dan biodata Bupati ternyata Kasman Lassa adalah anak seorang petani, kedua orang tua Kasman lassa tidak salah mendidik, Anak petani menjadi bupati, dan anak petani yang juga sukses di pendidikan, lulus dengan tepat waktu di fakultas hukum palu,” Katanya

Setelah itu Kasman menyampaikan disertasinya dengan judul Penggunaan Diskresi Oleh Kepala Daerah Pada Penanggulangan Bencana Alam.

“Izin tim penguji sebelum saya menyampaikan disertasi saya, izinkan saya selama 4 menit memutar video bencana alam 28 September 2018 kemarin,” Pinta Kasman.

Penggunaan diskresi kata dia, Kepala daerah pada penanggulangan Bencana Alam adalah bagaimana pemerintah dapat mengambil langkah strategis dalam , bagimana pemerintah melakukan tindakan konkrtit, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

“Pemerintah dalam penanganan bencana alam harus melakukan tindaka konkrit, hanya saja kewenagan dibatasi,kewenagan hukum dan ketentuan hukum tidak ketemu, keselamatan Masayarakat adalah hukum tertinggi dalam penaganan bencana,” Katanya

Kemudian ia juga melanjutkan sebuah penanggulangan Benacana, diskresi kepala dearah sangat dibutuhkan oleh sebuah tindakan konkrit, pelaksanaa diskresi perlu pendekatan prefentif.

Ia menambahkan demi kesempurnaan judul disertasi diskresi oleh kepala daerah pada penanggulangan Bencana Alam dibutuhkan masukan dan saran dari tim penguji. Demikian Bupati Donggala (KB/*)

 

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Kemitraan dengan Media, Pj Bupati Rifani Resmikan Ruang Pressroom Pemda Donggala

14 Januari 2025 - 15:28

Pj Bupati Donggala

Polres Sigi Terbitkan 2.041 SKCK, Pemberkasan PPPK Berlangsung Lancar

14 Januari 2025 - 15:10

Polres Sigi

Penemuan Mayat Wisatawan Asing Gegerkan Warga Tojo Una-Una

14 Januari 2025 - 15:02

Polres Touna

Hadianto Rasyid Buka KKST 2025, Dukung Pertumbuhan UMKM di Palu

14 Januari 2025 - 08:20

Wali Kota Palu

Pergeseran Kasatlantas Polres Donggala, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia Gantikan AKP Aris Suhendar

13 Januari 2025 - 22:13

Polres Donggala

Dua Perawat Terjatuh ke Jurang Saat Kembali dari Posyandu di Kecamatan Pinembani

13 Januari 2025 - 19:45

Perawat Puskesmas Pinembani
Trending di Daerah