Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Des 2021

Kasman Lassa Raih Gelar Doktor Di Unhas Dengan Predikat Cumlaude


					Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menerima gelar Doktor di Universitas Hasanuddin Makassar. Kamis (9/12/21) Perbesar

Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menerima gelar Doktor di Universitas Hasanuddin Makassar. Kamis (9/12/21)

NETIZ.ID,, resmi menyandang Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Di ruang baruga Prof Dr H, Baharuddin Lopa, S,H fakultas Hukum Unhas. Kamis (9/12/21)

Kasman berhasil meraih predikat cum laude dengan nilai IP 3,98, yang menempuh studi selama 2 tahun 3 bulan di Unhas. Dengan bertambahnya ini, membuat nama lengkap dan gelarnya menjadi, Dr. Drs. Kasman Lassa, SH. .

Perlu diketahui bahwa Kasman masuk dalam 4 Doktor yang mendapat predikat cumlaude selama 8 Tahun terakhir di Fakultas Hukum Unhas.

Kopromotor Prof Dr Farida Patitingi S,H, M Hum mengatakan bahwa ruangan ini baruga Prof Dr H Burhanuddin Lopa S,H sangat Mulia, bagaimana seorang Burhanuddin Lopa sangat menjunjung tinggi hukum, selamat datang kepada Bupati Donggala di fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Silahakan pak Bupati menyampaikan disertasinya kemudian akan kita lanjutkan dengan sanggahan dari penguji, oh iya ada juga penguji kita kita lakukan secara daring dari Universiats Udiyana Bali Prof Dr Imade  S,H,” Ucapnya

Sementara itu Prof Dr Syamsu Bahri S,H, M,S salah satu penguji mengapresiasi sosok Bupati Kasman Lassa, sebelum menyampaikan disertasinya dihadapan para penguji.

“Setelah saya membaca disertasi Bupati, dan biodata Bupati ternyata Kasman Lassa adalah anak seorang petani, kedua orang tua Kasman lassa tidak salah mendidik, Anak petani menjadi bupati, dan anak petani yang juga sukses di pendidikan, lulus dengan tepat waktu di fakultas hukum universitas tadulako ,” Katanya

Setelah itu Kasman menyampaikan disertasinya dengan judul Penggunaan Diskresi Oleh Kepala Daerah Pada Penanggulangan Bencana Alam.

“Izin tim penguji sebelum saya menyampaikan disertasi saya, izinkan saya selama 4 menit memutar video bencana alam kemarin,” Pinta Kasman.

Penggunaan diskresi kata dia, Kepala daerah pada penanggulangan Bencana Alam adalah bagaimana pemerintah dapat mengambil langkah strategis dalam , bagimana pemerintah melakukan tindakan konkrtit, keselamatan adalah hukum tertinggi.

“Pemerintah dalam penanganan bencana alam harus melakukan tindaka konkrit, hanya saja kewenagan dibatasi,kewenagan hukum dan ketentuan hukum tidak ketemu, keselamatan Masayarakat adalah hukum tertinggi dalam penaganan bencana,” Katanya

Kemudian ia juga melanjutkan sebuah penanggulangan Benacana, diskresi kepala dearah sangat dibutuhkan oleh sebuah tindakan konkrit, pelaksanaa diskresi perlu pendekatan prefentif.

Ia menambahkan demi kesempurnaan judul disertasi diskresi oleh kepala daerah pada penanggulangan Bencana Alam dibutuhkan masukan dan saran dari tim penguji. Demikian Bupati Donggala (KB/*)

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng Dukung Inovasi Properti dalam MUSDA DPD REI Ke-X

3 Oktober 2024 - 19:23

Dandy Adhi Prabowo

Brigjen TNI Dody Triwinarto Resmi Lepas Jabatan Komandan Korem 132 Tadulako

3 Oktober 2024 - 18:43

Brigjen TNI Dody Triwinarto

Pemkot Palu Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

3 Oktober 2024 - 17:45

Pemkot Palu

Dorong Produktivitas, Pj Bupati Donggala Salurkan Bantuan Sarana Perikanan di Banawa

3 Oktober 2024 - 16:22

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani

GPM Dinas Ketapang Donggala: Sembilan Komoditas Ludes Terjual dalam Dua Jam

3 Oktober 2024 - 13:56

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala

Tracer Study 2024: Lulusan SMK Sulteng Tembus Angka Pekerjaan yang Tinggi

3 Oktober 2024 - 10:56

Yudiawati V. Windarrusliana
Trending di Daerah