NETIZ.ID,Donggala — Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah, di Sriti Convention Hall, Rabu (15/06/2022).
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M.AP, Asisten Administrasi Umum, Dee Lubis, SH.,MH dan Plt. Inspektur Inspektorat, H. Hasan Nurdin, S. Pd., M. Pd.
Bupati dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, karena menurutnya pelaksanaan tata kelola barang milik daerah yang baik merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good Governance.
Maka tata kelola pemerintah yang baik tidak terlepas dari tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah,
oleh karena itu, sudah seharusnya keuangan harus dikelola secara tertib, ekonomis, efesien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Lanjut Bupati menyampaikan, Pada tanggal 27 Mei 2022 yang lalu, kita telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun yang lalu.
Olehnya Bupati menegaskan kepada semua SKPD, Kepala Bagian dan Camat untuk sungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan keuangan, sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan output serta outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Namun kata Bupati, untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompoten dan profesional dan Pengelolaan Keuangan, harus dikelola oleh orang-orang yang kompoten dan profesional sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik, karena pengelolaan keuangan yang baik adalah proses awal menuju laporan keuangan yang baik atau WTP.
Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah Bupati juga mengingatkan dan menegaskan kepada kita semua untuk berhati-hati dalam pengelolaan aset yang ada, karena pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi (pemborosan), dimana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharan aset akan lebih besar dari manfaat yang diperoleh.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amir, SH., M. Si, menyampaikan tujuan digelarnya sosialisasi antara lain yaitu pertama meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah dan kedua pemanfaatan sewa Barang Milik Daerah (BMD) tidak menambah pendapatan bagi Pemda dan pembayaran belanja barang jasa yang tidak sesuai.
Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15 sampai 16 Juni, yang diikuti 200 peserta, terdiri dari Kepala SKPD bersama Kasubag Perencanaan Program, Kasubag Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan aset, Kepala Bagian, Camat serta Bendahara pengeluaran. (KB/*)