Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jan 2022

Kapolsek KP3 Pantoloan : Kasus Material Tambang Dalam Kontainer Diambil Alih Polda Sulteng


					Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan, Ipda Nur Habib Auliya,S.Tr.K Perbesar

Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan, Ipda Nur Habib Auliya,S.Tr.K

NETIZ.ID,Palu — Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan, Ipda Nur Habib Auliya,S.Tr.K membenarkan bahwa kasus material tambang dalam kontainer telah di ambil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tengah.

Perwira pertama Kepolisian lulusan Akpol 2018 ini mengatakan bahwa Kasus Kontainer tanpa Dokumen yang diduga berisikan Material bebatuan mengandung Unsur Tembaga (Cu/Curpum) asal Dusun Ogotaring Oyom sudah diambil alih Polda Sulteng.

“Untuk kasus saat ini sudah diambil alih oleh krimsus Polda pak ,silahkan dikonfirmasi ke krimsus polda,” Ungkapnya seperti dilansir Portalsulawesi.Id. Selasa  (11/01/2022)

Diketahui Puluhan Ton material bebatuan yang diduga mengandung Bahan diduga akan dikirim keluar daerah oleh salah seorang pengusaha melalui pelabuhan Pantoloan. Material  tambang yang berbentuk pecahan bebatuan yang diduga mengandung Tembaga (CU) di tambang dari kawasan Lindung Desa Oyom Kecamatan Lampasio .

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng , Kombes Didik Supranoto mengatakan bahwa Kasus material tambang di kontainer telah ditangani oleh Ditrimsus ,sekarang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi.

“Kasusnya ditangani oleh Ditrimsus ,sekarang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi,” Jelas mantan Wadirkrimsus. Rabu (12/01/2022).

Dari sumber yang terpercaya , penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah memeriksa sejumlah orang yang terkait dengan kasus Kontainer berisi Material tambang tersebut .

Kabarnya Polisi telah meminta keterangan seseorang yang bernama Kiki , salah satu saksi kunci yang mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas Upaya penyeludupan Material tambang illegal tersebut ke Pelabuhan Pantoloan.

“Orang yang pesan Kontainer tersebut adalah ibu kiki, itu orangnya Mr. Cen ,mungkin bosnya yang suruh pesan Kontainer itu,” Ungkap Sumber yang enggan disebut identitasnya.

Selain itu Sumber lain juga membenarkan bahwa sejumlah aparat berpakaian preman sejak berita terkait Kontainer Berisikan material tambang yang diduga Ilegal tersebut tampak “hilir mudik “ di Depo Kemas Temas Line untuk mencari tau keberadaan Kontainer berisikan material Tembaga tersebut.

“Banyak aparat datang kemari cari kontainer yang katanya berisi material tembaga  tersebut ,mereka rata rata berbaju preman,” Ungkap salah seorang pelabuhan yang biasa mangkal di Depo peti Kemas di Pantoloan.

Terpisah Pemerhati dan Praktisi Hukum dari LBH Progresif mengatakan bahwa ada dugaan keterlibatan Pemodal asing dalam kasus ini, Polisi harus berani ungkap ,jangan sampai ada intervensi dari pihak tertentu yang membuat Polisi ragu-ragu mengungkap kasus ini , ini adalah kejahatan terstruktur terhadap Sumber daya alam.

“Dengan telah diperiksanya beberapa Saksi, diharapkan Polisi dapat bekerja Profesional dan Transparan untuk mengungkap siapa semua pihak yang terlibat dalam Kasus Kontainer berisikan Material Bahan Tambang yang diduga Ilegal tersebut.” Demikian Abdul Razak, . (TIM)

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah