DONGGALA,netiz.id — Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria menegaskan untuk tidak tebang pilih dalam perkara Penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar.
Hal itu disampaikan Kapolres saat setelah usai kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat Polres Donggala. Selasa (28/2/23) kemarin
AKBP Efos Satria mengatakan dirinya tidak main-main dalam penaganan kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar yang terjadi dikelurahan Boya Kecamatan Banawa.
“Saya tidak main-main yang melakukan pelangaran hukum tidak ada toleransi, Jika terbukti Sikat penimbunan BBM Solar,” Tegasnya
Saat ini, kata dia, Tim reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait penimbunan BBM, baik Masrifan sebagai anggota DPRD dan Lubis sebagai wargaa yang diduga melakukan penimbunan BBM Solar.
“Saya tinggal menunggu hasil pemeriksaan, jika terbukti. Saya tidak tebang pilih baik itu anggota DPRD atau siapa dan yang pasti dalam kasus ini tidak ada anggota polisi yang terlibat,” Jelasnya
AKBP menjelaskan bahwa dirinya akan menuntaskan perkara ini dan tetap mengacu pada aturan hukum.
Disinggung terkait adanya pemalsuan dokumen dalam usaha BBM Bersubsidi jenis solar, dirinya mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Jika nanti hasil pemeriksaan ditemukan izinnya ada tetapi belum lengkap polisi siap menjadi konsultan membantu memperbaiki,” Ucapnya
Tetapi kata dia lagi, jika sebaliknya hasil pemeriksaan ditemukan dokumen yang digunakan palsu atau tidak berizin alias ilegal. Akan dikenakan pasal berlapis.
“Menyangkut dokumen selama itu ada kekeurangannya secar administrasi kita pasti bantu,izinnya kurang kita dampingi karena perintah presiden jelas pendampingan, tetapi jika tidak punya izin jangan main-main kita tegak lurus,” Tegasnya lagi.
“kami juga memerankan peran sebagai konsultan dulu kalau berijin kita bantu untuk melengakapi karena menyangkut invesatsi juga di Donggala,” Bebernya menambahkan.
Disinggung lagi adanya perdamaian antara anggota DPRD Masrifan dan Lubis, Kapolres menjawab belum ada kebijakan terkait hal tersebut.
“Isu damai belum ada kebijakan itu, saya belum tau duduk maslahnya, karena masih diepriksa, kalau damai mereka berdua kita fasiliatsai, tapi kalau pidana beda lagi, Dikasus ini jangan sampai polisi dibawa-dibawa karena masalah pribadi,” Tandasnya
“Kami bukan peradilan jalanan. dalami dulu jika kalau terbukti, kami lanjut,” Demikian Kapolres Donggala. (KB)




