Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Nov 2022

Hadianto Rasyid Kampanyekan Kota Palu Batasi Penggunaan Plastik


					Hadianto Rasyid Kampanyekan Kota Palu Batasi Penggunaan Plastik Perbesar

PALU,netiz.id, H. , SE membatasi penggunaan plastik dan styrofoam di seluruh kantor di lingkup Pemerintah .

Pembatasan tersebut Kata Wali Kota, dilakukan setelah dikeluarkannya Nomor : 660.2/3591//2022 tertanggal 4 November 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Sekali Pakai dan Styrofoam.

“Hal itu juga dilakukan dalam mendukung Kota Palu menuju sehingga para OPD tidak lagi menyediakan atau menyajikan makanan dan minuman dengan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam dalam semua kegiatan,” Tutur Wali Kota Palu itu.

Orang nomor satu di kota Palu itu juga menyampaikan bahwa untuk menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan atau makanan tidak dibungkus menggunakan plastik tetapi menggunakan piring, kemudian menyediakan makanan dengan kemasan organik seperti daun atau kertas.

“Untuk menyediakan air minum isi ulang, seperti galon dan tidak menyediakan air minum kemasan melainkan mewajibkan membawa tumbler,” Tegasnya

Surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 40 tahun tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam. Demikian Wali Kota Palu. (***)

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Palu Kecam Ujaran Kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat

27 Maret 2025 - 20:41

Abdurahim Nasar Al-Amri

Resmi Dilantik, Sry Nirwanti Bahasoan Pimpin TP-PKK Sulawesi Tengah

27 Maret 2025 - 20:20

Sry Nirwanti Bahasoan

Listrik Menyala di Pelosok Morut, Warga: Terima Kasih Gubernur Anwar Hafid 

27 Maret 2025 - 04:58

Anwar Hafid

Hari Ini, Sry Nirwanti Bahasoan Lantik Pengurus TP-PKK Sulteng Periode 2025-2030  

27 Maret 2025 - 04:47

Sry Nirwanti Bahasoan

Polisi Gerebek Dua Lokasi di Palu, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

26 Maret 2025 - 08:29

Ditresnarkoba Polda Sulteng

Bendum HIPMI Sulteng, Fathur Razaq Anwar, Ajak Mahasiswa Kembangkan Jiwa Entrepreneur

26 Maret 2025 - 08:18

Fathur Razaq Anwar
Trending di Daerah