Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Nov 2022

Hadianto Rasyid Kampanyekan Kota Palu Batasi Penggunaan Plastik


					Hadianto Rasyid Kampanyekan Kota Palu Batasi Penggunaan Plastik Perbesar

,netiz.id — Wali , H. Rasyid, SE membatasi penggunaan plastik dan styrofoam di seluruh kantor OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu.

Pembatasan tersebut Kata Wali Kota, dilakukan setelah dikeluarkannya Nomor : 660.2/3591// tertanggal 4 November 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Sekali Pakai dan Styrofoam.

“Hal itu juga dilakukan dalam mendukung program Kota sehingga para OPD tidak lagi menyediakan atau menyajikan makanan dan minuman dengan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam dalam semua kegiatan,” Tutur itu.

Orang nomor satu di kota Palu itu juga menyampaikan bahwa untuk menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan atau makanan tidak dibungkus menggunakan plastik tetapi menggunakan piring, kemudian menyediakan makanan dengan kemasan organik seperti daun atau kertas.

“Untuk menyediakan air minum isi ulang, seperti galon dan tidak menyediakan air minum kemasan melainkan mewajibkan membawa tumbler,” Tegasnya

Surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 40 tahun tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam. Demikian Wali Kota Palu. (***)

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Apresiasi Pemenang MTQ dengan Hadiah Umrah

27 Juli 2024 - 09:41

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

MTQ ke-XXX: Kota Palu Kembali Jadi Juara Umum

27 Juli 2024 - 09:33

Pemkot Palu

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu
Trending di Daerah