Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Agu 2024

Fraksi Satu Karya Nurani Pertanyakan Detail Perubahan RAPBD-P Kabupaten Donggala


					juru bicara, Kelvin Soputra, sekaligus Anggota Fraksi Satu Karya Nurani DPRD Donggala. photo: netiz.id (akib) Perbesar

juru bicara, Kelvin Soputra, sekaligus Anggota Fraksi Satu Karya Nurani DPRD Donggala. photo: netiz.id (akib)

DONGGALA,netiz.id — Fraksi Satu Karya Nurani DPRD Kabupaten Donggala mengungkapkan pandangan mereka dalam yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Donggala pada Selasa (13/08/24). Melalui juru bicaranya, Kelvin Soputra, Fraksi Satu Karya Nurani menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Donggala untuk Tahun Anggaran 2024.

Politisi itu mengatakan bahwa dalam pidato pengantar Nota Keuangan yang disampaikan oleh Pj. , terdapat mengenai perubahan anggaran yang cukup signifikan. mengajukan perubahan pendapatan daerah dari Rp1.395.876.449.854,00 menjadi Rp1.514.872.696.851,00, dengan sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diusulkan naik sebesar 39,40 persen, dari Rp79.183.128.854,00 menjadi Rp110.383.007.914,00.
  2. Pendapatan dari dana transfer dan daerah lainnya mengalami kenaikan dari Rp1.296.130.825.000,00 menjadi Rp1.308.620.891.937,00.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 366,23 persen, dari Rp75.306.301.000,00 menjadi Rp95.868.797.000,00.

Sementara itu, anggaran belanja daerah yang awalnya sebesar Rp1.413.084.134.854,00 diusulkan naik menjadi Rp1.599.690.697.947,00. Perubahan ini mencakup:

  1. Belanja Operasional yang meningkat dari Rp958.189.176.269,00 menjadi Rp1.101.678.252.113,00.
  2. Belanja Modal yang naik dari Rp228.770.107.785,00 menjadi Rp266.042.832.435,00.
  3. Belanja Transfer kepada Pemerintah yang naik dari Rp220.124.850.800,00 menjadi Rp225.969.613.401,00.
  4. Belanja Tak Terduga tetap sebesar Rp6.000.000.000,00.

Dalam hal pembiayaan daerah, target awal sebesar Rp20.207.685.000,00 diusulkan naik menjadi Rp86.318.001.098,00.

Meskipun telah disampaikan rincian perubahan anggaran, Fraksi Satu Karya Nurani masih memiliki beberapa pertanyaan. Mereka meminta penjelasan mengenai kesesuaian dokumen-dokumen (RPJMD, RKPD, KUA, dan PPAS Perubahan) dalam penyusunan Ranperda Perubahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2024. Selain itu, mereka juga menyoroti ketidakjelasan mengenai realisasi anggaran hingga akhir semester pertama tahun anggaran 2024, yang dianggap penting sebagai salah satu pertimbangan dalam perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah