PALU,netiz.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Nota Penjelasan Gubernur Sulawesi Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang digelar di Palu, Selasa (02/07/25).
Melalui juru bicaranya, Takwin, Fraksi PKS menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan. Dari target PAD sebesar Rp2,251 triliun, realisasinya telah mencapai 93,94 persen. Meskipun tergolong tinggi, Fraksi PKS menilai bahwa pengelolaan sejumlah pos retribusi daerah masih dapat dioptimalkan.
Lebih lanjut, Takwin menyampaikan bahwa Fraksi PKS juga menegaskan pentingnya menggarap potensi pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan milik perusahaan tambang yang hingga kini masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Kondisi ini menyebabkan penerimaan pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah Sulawesi Tengah. Karena itu, Fraksi PKS mendukung langkah Gubernur untuk mengundang seluruh perusahaan tambang berdialog bersama DPRD guna membangun persepsi dan komitmen yang sama dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya Gubernur untuk membangun dialog bersama perusahaan tambang agar mereka berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah ini,” ujar Politisi dari dapil Donggala-Sigi itu.
Mantan Ketua DPRD Donggala itu juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS meminta penjelasan dari Gubernur mengenai perkembangan upaya Pemerintah Provinsi dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dari pemerintah pusat, yang dinilai sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Tak hanya isu lokal, Fraksi PKS juga menyoroti dinamika global, terutama konflik terbuka antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat. Konflik ini diprediksi dapat berdampak pada inflasi global, khususnya akibat kenaikan harga gas dan minyak mentah. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar mulai menyusun langkah-langkah strategis dalam perencanaan anggaran tahun depan guna mengantisipasi dampak ekonomi yang mungkin terjadi.
Sebagai penutup, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. (KB)




