PALU,netiz.id — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani pertambangan tanpa izin (PETI) dan galian C di wilayah provinsi tersebut. Kesepakatan itu lahir dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, di ruang kerjanya, Senin (15/09/25).
Rapat dihadiri jajaran Forkopimda, antara lain Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya penertiban PETI, illegal fishing, dan illegal logging yang dinilai merusak lingkungan sekaligus mengancam ketahanan pangan.
“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini hadir lengkap. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” tegas Anwar Hafid.
Ia menambahkan, pemerintah terus menyiapkan solusi agar masyarakat memiliki pilihan usaha yang sesuai aturan. “Yang penting jangan ilegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” ujarnya.
Sejumlah kepala daerah juga menyampaikan pandangan. Wakil Bupati Sigi menyoroti dampak galian C terhadap banjir di beberapa wilayah, sementara pemerintah Kabupaten Donggala meminta penguatan peran Satgas Provinsi dalam menekan potensi tambang ilegal. Bupati Parigi Moutong bahkan telah mengeluarkan edaran resmi untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di tingkat desa.
Menutup rapat, Gubernur Anwar Hafid menegaskan perlunya sinergi semua pihak agar upaya penertiban berjalan efektif. “Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, bersinergi, dan terkoordinasi,” tegasnya.
Rapat Forkopimda tersebut akhirnya menyepakati pembentukan Satgas Penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi. Satgas ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, serta keselamatan masyarakat Sulawesi Tengah. (KB/*)




