Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Sep 2025

Forkopimda Sulteng Sepakat Bentuk Satgas Penanganan PETI dan Galian C


					Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Pangdam XXIII/Palaka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, dan jajaran Forkopimda saat rapat koordinasi di ruang kerja Gubernur Sulteng, Senin (15/09/25). FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Pangdam XXIII/Palaka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, dan jajaran Forkopimda saat rapat koordinasi di ruang kerja Gubernur Sulteng, Senin (15/09/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk (Satgas) khusus untuk menangani pertambangan tanpa izin (PETI) dan galian C di wilayah provinsi tersebut. Kesepakatan itu lahir dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Hafid, di ruang kerjanya, Senin (15/09/25).

Rapat dihadiri jajaran Forkopimda, antara lain XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh. Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya penertiban PETI, illegal fishing, dan illegal logging yang dinilai merusak lingkungan sekaligus mengancam ketahanan .

“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini hadir lengkap. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” tegas Anwar Hafid.

Ia menambahkan, pemerintah terus menyiapkan solusi agar masyarakat memiliki pilihan usaha yang sesuai . “Yang penting jangan ilegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” ujarnya.

Sejumlah kepala daerah juga menyampaikan pandangan. Wakil Bupati Sigi menyoroti dampak galian C terhadap banjir di beberapa wilayah, sementara meminta penguatan peran Satgas Provinsi dalam menekan potensi tambang ilegal. Bupati Parigi Moutong bahkan telah mengeluarkan edaran resmi untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di tingkat desa.

Menutup rapat, Gubernur Anwar Hafid menegaskan perlunya sinergi semua pihak agar upaya penertiban berjalan efektif. “Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, bersinergi, dan terkoordinasi,” tegasnya.

Rapat Forkopimda tersebut akhirnya menyepakati pembentukan Satgas Penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi. Satgas ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, serta keselamatan masyarakat Sulawesi Tengah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah