PALU,netiz.id — Setelah dua tahun mencari keadilan, ratusan warga Lingkungan Industri Kecil (LIK) Tondo akhirnya bisa bernapas lega. Keluhan mereka atas ancaman penggusuran oleh pihak pengembang PT Intim Abadi Persada akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, bersama Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Eva Susanti Bande, turun langsung ke lokasi pada Jumat (17/10/25). Kehadiran mereka disambut isak haru warga yang telah lama menunggu uluran tangan pemerintah.
“Kami sudah dua tahun mencari keadilan, tapi baru kali ini kami benar-benar didengar,” ucap Ketua RT 02/RW 12 LIK Tondo, Dwi Sartika.
Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, bahkan telah menerbitkan surat penghentian sementara proses penggusuran dan mengagendakan mediasi resmi pada 24 Oktober 2025. Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik penggusuran tanpa dasar hukum.
Dalam dialog terbuka bersama warga, Wagub Reny menegaskan sikap tegas Pemprov Sulteng.
“Tidak boleh ada penggusuran di sini. Pemerintah hadir untuk rakyat,” tegasnya disambut sorak warga.
Sementara itu, Eva Bande menyebut konflik di LIK Tondo sebagai potret ketimpangan agraria yang selama ini terjadi. Ia memastikan Satgas PKA tidak hanya menjadi penengah, tetapi juga pelindung bagi warga dari arogansi kekuatan modal.
“Era main hakim sendiri sudah berakhir. Negara tidak boleh tunduk pada kekuasaan uang,” katanya keras.
Kini, perhatian publik tertuju pada mediasi yang akan digelar pekan depan. Bagi warga LIK Tondo, langkah tegas Pemerintah Provinsi menjadi bukti nyata bahwa harapan belum padam, dan bahwa keadilan agraria masih mungkin diperjuangkan di bumi Tadulako. (KB/*)




