JAKARTA,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya harmonisasi antara produk hukum daerah dengan regulasi nasional. Hal tersebut disampaikan dalam workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (07/08/25).
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, yang mewakili Ketua DPRD, secara resmi membuka kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja para anggota dewan dalam menyusun regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam sambutannya, Aristan menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah bukan hanya sekadar tugas administratif, melainkan merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam konteks otonomi dan tugas pembantuan.
“Penataan produk hukum yang baik merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. Produk hukum daerah harus sinkron dengan kebijakan nasional agar tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik regulasi,” ujarnya.
Ia merujuk pada dasar hukum pembentukan peraturan daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 13 Tahun 2022, serta ketentuan teknis yang diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu menekankan pentingnya peran DPRD tidak hanya dalam fungsi legislasi, tetapi juga pengawasan serta penjaringan aspirasi masyarakat. Menurutnya, semua proses tersebut harus berbasis pada aturan hukum yang berlaku dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
“Kami ingin setiap anggota DPRD memiliki pemahaman mendalam terkait penyusunan regulasi yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga akurat secara hukum dan selaras secara nasional,” tambah Aristan.
Ia berharap melalui workshop ini, para legislator mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi pembangunan di Sulawesi Tengah.
Workshop tersebut diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sulteng dan menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan daerah. (KB)




