Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Agu 2025

DPRD Sulteng Tekankan Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Pusat lewat Workshop


					Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh”, yang digelar di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (07/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh”, yang digelar di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (07/08/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya harmonisasi antara dengan regulasi . Hal tersebut disampaikan dalam bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (07/08/25).

DPRD Sulteng, Aristan, yang mewakili Ketua DPRD, secara membuka kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja para anggota dewan dalam menyusun regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Aristan menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah bukan hanya sekadar tugas administratif, melainkan merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam konteks otonomi dan tugas pembantuan.

“Penataan produk hukum yang baik merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. Produk hukum daerah harus sinkron dengan kebijakan nasional agar tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik regulasi,” ujarnya.

Ia merujuk pada dasar hukum pembentukan , yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 13 Tahun 2022, serta ketentuan teknis yang diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Lebih lanjut, politisi Partai itu menekankan pentingnya peran DPRD tidak hanya dalam fungsi legislasi, tetapi juga pengawasan serta penjaringan aspirasi masyarakat. Menurutnya, semua proses tersebut harus berbasis pada aturan hukum yang berlaku dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

“Kami ingin setiap anggota DPRD memiliki pemahaman mendalam terkait penyusunan regulasi yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga akurat secara hukum dan selaras secara nasional,” tambah Aristan.

Ia berharap melalui workshop ini, para legislator mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi di Sulawesi Tengah.

Workshop tersebut diikuti oleh seluruh anggota DPRD dan menghadirkan sejumlah ahli di bidang perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah