PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ikut menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral. Rapat yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin (13/10/25), membahas penguatan sinergi lintas instansi dalam bidang hukum energi dan penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.
Rapat dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, perwakilan Panglima Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, para tenaga ahli ESDM, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi antar-instansi untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan langkah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat hukum dalam menanggulangi PETI. Menurutnya, upaya kolaboratif seperti ini penting untuk memberikan solusi menyeluruh dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulteng.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, menekan praktik pertambangan ilegal, serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Sulawesi Tengah. (KB/*)




