PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD, Rabu siang (21/05/25).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam forum tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan sejumlah catatan penting dari hasil pembahasan menyeluruh yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Sonny Tandra.
Melalui juru bicara Rahmawati M. Nur, Pansus LKPJ menyoroti berbagai isu strategis yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Sorotan itu mencakup pengelolaan anggaran, tata kelola aset daerah, optimalisasi kinerja BUMD, efektivitas belanja publik, pemerataan pendidikan, serta peningkatan layanan kesehatan.
Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp5,56 triliun dari target Rp6,03 triliun atau 92,15 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang lebih dari Rp2,12 triliun dengan tingkat realisasi 93,94 persen. Namun, pengelolaan kekayaan daerah dinilai belum optimal karena baru berkontribusi 24,16 persen terhadap PAD.
DPRD juga menyoroti belum tuntasnya pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk hingga batas waktu yang ditentukan. Di sektor kesehatan, layanan RSUD Provinsi sebagai rumah sakit rujukan utama dinilai belum maksimal, ditambah tingginya angka penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan, yang mencapai lebih dari 700 ribu jiwa.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD antara lain mendorong percepatan reformasi BUMD dalam pengelolaan kekayaan daerah, penyempurnaan format penyusunan LKPJ oleh OPD agar sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, serta peningkatan kualitas perencanaan anggaran berbasis program dan hasil.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan, pemerintah provinsi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.
Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas eksekutif, serta berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
“Tiada kata berhenti untuk berani mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)




