Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Sep 2024

DPRD Sulawesi Tengah Sahkan Perubahan APBD Tahun 2024


					Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/9/2024). Foto dailykota.com Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/9/2024). Foto dailykota.com

PALU,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah secara telah menetapkan (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran . Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada hari Selasa, (03/09/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H. , dan Wakil Ketua II, Hj. Zalzulmida Djanggola, dihadiri oleh , Novalina, yang hadir mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim mengungkapkan bahwa laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda Perubahan APBD 2024 telah dibahas secara mendalam dalam rapat sebelumnya.

“Hari ini, kita melanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat , yaitu meminta persetujuan dari anggota dewan terkait penetapan Raperda ini menjadi ,” ujar Arus Abdul Karim.

Setelah proses persetujuan, seluruh Sulteng yang hadir menyetujui pengesahan Raperda tersebut. “Dengan ini, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda,” tambahnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Sekdaprov Sulteng, Novalina, dan DPRD Sulteng. Dalam sambutannya, Novalina menjelaskan bahwa setelah disetujui, Perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan daerah sesuai dengan kebijakan nasional serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi,” kata Novalina.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan anggaran perubahan dapat segera diimplementasikan untuk mendukung berbagai program di Sulawesi Tengah pada sisa tahun anggaran 2024. (*)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah