Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Feb 2025

DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna, Usulkan Pemberhentian dan Pengesahan Kepala Daerah


					Wali Kota Palu terpilih, Hadianto Rasyid saat menghadiri paripurna di DPRD Kota Palu. FOTO: netiz.id (Akib) Perbesar

Wali Kota Palu terpilih, Hadianto Rasyid saat menghadiri paripurna di DPRD Kota Palu. FOTO: netiz.id (Akib)

,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat pada Sabtu, (08/02/25), dengan dua agenda utama: usulan pemberhentian Wali Kota dan Palu masa jabatan 2021-2025 serta pengesahan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Rapat yang dipimpin oleh , Muhlis U. Aca, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, serta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, . Turut hadir pula anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pejabat pemerintah, tenaga ahli fraksi-fraksi DPRD, dan perwakilan media. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palu secara resmi mengumumkan bahwa masa jabatan Wali Kota H. Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota dr. Reny A. Lamadjido akan segera berakhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Putusan Nomor 27/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah tidak boleh melebihi lima tahun. Masa jabatan keduanya akan berakhir secara resmi pada kepala daerah terpilih, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. 

Muhlis U. Aca, dalam sambutannya, menyampaikan setinggi-tingginya kepada Hadianto Rasyid dan Reny Lamadjido atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat. “Atas nama DPRD Kota Palu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hadianto Rasyid dan Ibu Reny Lamadjido atas kerja keras dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Palu,” ujarnya. 

Muhlis juga mengakui berbagai capaian yang telah diraih oleh kedua pemimpin tersebut, terutama dalam bidang infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan hubungan antarlembaga pemerintahan daerah. 

Selain mengumumkan usulan pemberhentian, rapat ini juga membahas pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih. Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024 yang digelar pada 27 November 2024, serta keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam rapat pleno terbuka pada Februari 2025, pasangan H. Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih. 

Penetapan ini semakin diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka pada 5 Februari 2025. Dengan dasar hukum yang jelas, DPRD Kota Palu secara resmi mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui .  (KB)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG
Trending di Daerah