Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Okt 2024

DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda


					Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/10/2024) dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). FOTO: ist Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/10/2024) dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). FOTO: ist

PALU,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar pada Senin, (14/10/24), dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat krusial. Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan dan Ranperda Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Moh. Anugrah Pratama. Hadir pula perwakilan Pj Wali , Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian , dr. , serta sejumlah anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Rico menekankan pentingnya penyelesaian agenda-agenda yang belum selesai pada masa jabatan DPRD periode 2019-2024. “Agenda ini sangat penting, terutama terkait dengan peran DPRD dalam membentuk Peraturan Daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahan terbarunya,” ujar Rico.

Ia juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi dan fasilitasi terkait kedua Ranperda tersebut baru disampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD sebelumnya. Namun, melalui rapat konsultasi yang melibatkan pimpinan DPRD, fraksi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan pada 10 Oktober 2024, disepakati untuk menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Bapemperda.

Ketua Bapemperda , Dr. Arif Miladi, kemudian melaporkan progres pembahasan Ranperda tersebut. Setelah mendengarkan berbagai masukan dari anggota dewan, rapat akhirnya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan terbatas terhadap Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pembahasan ini akan difokuskan pada hasil fasilitasi dari Gubernur Sulawesi Tengah.

“Pimpinan rapat menyimpulkan bahwa paripurna pada prinsipnya menyetujui hasil kerja Bapemperda, khususnya terkait dengan pembahasan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Rico.

Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD melalui ketukan palu. Hasil pembahasan ini akan dilaporkan kembali dalam rapat paripurna berikutnya, dengan jadwal pembahasan selanjutnya yang akan ditentukan oleh Sekretariat DPRD Kota Palu. (*)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah