DONGGALA,netiz.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala yang digelar di ruang sidang utama pada Jumat (14/03/25) diwarnai sorotan tajam terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir. Paripurna tersebut membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Anggota DPRD Donggala, Burhanuddin, menyayangkan ketidakhadiran OPD yang bersangkutan, mengingat pembahasan Ranperda tersebut sangat erat kaitannya dengan tugas mereka. Ia menegaskan bahwa partisipasi OPD dalam rapat paripurna merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan yang baik.
“Ini menjadi salah satu catatan penting. Pak Sekda, mohon diperhatikan. Kita ini memiliki bupati yang baru, maka sebaiknya kita bersama-sama membangun pemerintahan yang lebih baik. Jangan sampai paripurna digelar, tetapi OPD terkait tidak hadir dan tidak mengetahui pembahasannya,” ujar Burhanuddin.
Politisi PKB asal Sojol Utara itu menambahkan bahwa ketidakhadiran OPD bisa berdampak pada pembahasan lebih lanjut di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda).
“Bagaimana nanti pembahasan di Bamperda jika di paripurna saja mereka tidak ada? Saat rapat, OPD akan kebingungan jika diminta penjelasan. Oleh karena itu, saya meminta kepada pimpinan DPRD dan Pak Sekda agar hal ini menjadi perhatian ke depan. Jangan mengulang kebiasaan lama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi II itu menekankan bahwa keterlibatan OPD sangat penting agar peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Ranperda ini diusulkan oleh eksekutif, maka seharusnya kita bersama-sama serius dalam pembahasannya. Saya harap OPD yang terkait dapat hadir di setiap paripurna agar proses legislasi berjalan dengan baik,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mengaku akan memberikan teguran keras kepada OPD yang tidak hadir dalam paripurna.
“Saya akan tegur keras OPD yang tidak hadir, terutama yang pembahasannya menyangkut mereka. Tidak ada alasan bagi mereka untuk absen karena undangan sudah dikirim. Saya sudah cek dengan Sekwan, dan mereka benar-benar diundang. Buktinya ada di buku ekspedisi,” ungkapnya.
Rustam menegaskan bahwa ketidakhadiran OPD menunjukkan kurangnya komitmen dan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kalau kepala dinas berhalangan, seharusnya sekretaris dinas bisa hadir. Ketidakhadiran mereka menunjukkan kurangnya tanggung jawab. Ini adalah bentuk ketidakdisiplinan yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi OPD yang mangkir dalam pembahasan Ranperda di paripurna DPRD.
“Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen terhadap pembahasan yang dilakukan. Bagaimana mungkin sesuatu yang menyangkut mereka dibahas, tetapi mereka sendiri tidak hadir.” pungkasnya. (KB)




