Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Okt 2025

DPRD Donggala Sahkan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perumda Sakaya Membangun


					Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, usai penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perumda Sakaya Membangun menjadi Perseroda Donggala Maju Berjaya, pada rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (21/10/25). FOTO: Fj Perbesar

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, usai penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perumda Sakaya Membangun menjadi Perseroda Donggala Maju Berjaya, pada rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (21/10/25). FOTO: Fj

DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah () menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Donggala Maju Berjaya.

Pengesahan Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (21/10/25).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, didampingi Wakil Ketua I, , Wakil Ketua II, Aziz Rauf, dan dihadiri langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, para , serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyampaikan laporan hasil kerja terkait pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah melalui serangkaian proses penyempurnaan. Laporan itu menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan persetujuan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, memberikan kepada Bapemperda atas kerja keras dan komitmen dalam menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan, perubahan bentuk hukum perusahaan daerah itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan daya saing di Kabupaten Donggala.

“Perubahan bentuk hukum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur manajemen perusahaan daerah agar lebih profesional dan berorientasi bisnis, tanpa meninggalkan fungsi publik,” ujar Taufik.

Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota dewan mengenai persetujuan terhadap hasil kerja Bapemperda. Secara aklamasi, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju.

Dengan disahkannya Ranperda ini, maka resmi bertransformasi menjadi Perseroda Donggala Maju Berjaya. Perubahan ini diharapkan mampu membuka peluang investasi, meningkatkan efisiensi usaha, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG
Trending di Daerah