DONGGALA,netiz.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Donggala optimis dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPPPA Kabupaten Donggala, Milhar, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya pada Senin (01/07/24).
“Kami optimis dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak pada tahun 2024, Hal ini didasari oleh berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Donggala.” ujar Milhar
Milhar menjelaskan bahwa upaya-upaya tersebut antara lain dengan membangun infrastruktur ramah anak, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak, serta memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kami juga telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, Kami berharap dengan upaya-upaya ini, Kabupaten Donggala dapat menjadi daerah yang ramah dan aman bagi anak-anak,” kata Milhar.
Milhar menambahkan bahwa DPPPA Kabupaten Donggala juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Donggala sebagai Daerah Layak Anak.
“Kami tidak dapat mencapai predikat Kabupaten Layak Anak ini tanpa dukungan dari semua pihak, Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Donggala sebagai daerah yang ramah dan aman bagi anak-anak.” ujar Milhar.
ia menuturkan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang telah memenuhi hak-hak anak dengan baik. Penilaian untuk mendapatkan predikat ini dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Terdapat lima kategori Kabupaten Layak Anak, yaitu Pratama, Madya, Nindita, Utama, dan Mandiri. Kabupaten Donggala saat ini menargetkan kategori Pratama pada tahun 2024. Demikian Milhar. (KB)




