Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Feb 2023

DLH Sebut Pihak BNI Donggala Salahi Aturan Tebang Pohon Mahoni


					DLH Sebut Pihak BNI Donggala Salahi Aturan Tebang Pohon Mahoni Perbesar

DONGGALA,netiz.id () kabupaten menyebutkan bahwa pihak cabang Donggala Salahi terkait penebangan pohon Mahoni di Lamarauna .

Hal itu diungkapkan (DLH) Kabupaten Donggala, Damin saat dikonfirmasi media ini. Rabu (22/2/23)

Damin mengatakan bahwa izin menebang pohon mahoni yang di ajukan oleh pihak BNI cabang Donggala itu sudah kadaluarsa dan tidak berlaku lagi.

Sebab, menurut mantan Kabag Perlum Setda kabupaten Donggala, Surat rekomendasi itu terbit di bulan Desember tahun lalu. Jadi, salah aturan jika pihak BNI cabang Donggala melakukan penebangan ditahun 2023 ini.

“Seharusnya, pihak BNI harus menyurat dan meminta rekomendasi lagi di tahun ini. Selain itu juga, pihak BNI cabang Donggala itu juga main tebang sembarang,” Ucapnya

Waktu itu, lanjutnya, dirinya menginformasikan kepada pihak BNI agar pohon Mahoni itu bukan ditebang asal-asalan. Tapi, dengan cara di rapikan. Sebab Pohon Mahoni itu juga simbol dari kota Donggala.

“Pas melihat pihak BNI menebang pohon mahoni tersebut, saya langsung perintahkan Kabid menemui pihak bank untuk menghentikan aktivitas penebangan pohon itu,” Jelasnya

“Kami ingin memberikan contoh ke pihak BNI memangkas pohon seperti yang ada di dekat jembatan Guntur, itu dirapikan dan setelah itu kelihatan elok dilihat dan dipandang mata,” Tuturnya menambahkan.

Disinggung terkait menerima uang dari pihak BNI cabang Donggala atas penebangan pohon Mahoni, dirinya menegaskan bahwa itu tidak ada dan tidak benar. Itu hanya isu tidak jelas. Demikian Mantan kabupaten Donggala itu. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah