PALU,netiz.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu menggelar pertemuan penting pada Selasa, (18/7/23), di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu.
Pertemuan ini berkaitan dengan pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Parkir di Kota Palu dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palu, Husna, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perparkiran di Kota Palu belum mencapai kesepakatan final. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keinginan dari pihak Forkopimda, terutama kejaksaan melalui kasidatun, untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan atasan mereka.
“Kami memberikan waktu tambahan untuk melakukan koordinasi tersebut. Namun, mengingat besok adalah hari libur, kami meminta tanggapan tertulis paling lambat pada hari Jumat,” ungkap Sekdis Husna.
Rencananya, kata dia, pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin, (24/7/23), untuk melakukan finalisasi draft perjanjian. Proses finalisasi akan diikuti dengan penandatanganan pada sore harinya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Palu dalam mengatasi isu perparkiran di kota tersebut. Diharapkan dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, pengelolaan parkir di Kota Palu dapat ditingkatkan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran transportasi di wilayah tersebut. Demikian Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palu. (TIM)




