NETIZ.ID,Parimo – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus memperbaharui data kematian warga.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Parimo, Hamran Pakaya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/03/22).
Hamran mengatakan bahwa semua Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Parimo sudah disurati untuk melaporkan warganya yang sudah meninggal dunia.
“Penerbitan akta kematian sudah berjalan sejak akhir Desember 2021. Hanya saja, yang menjadi permasalahan, Dinas Dukcapil tidak bisa mengeluarkan akta kematian sebelum adanya laporan dari desa terkait yang warganya telah meninggal dunia,” Ujarnya
Seharusnya lanjut dia, Pemerintah Desa (Pemdes) wajib melaporkan dan mengisi formulir kematian. Setelah seluruh data diserahkan ke Kantor Dinas Dukcapil akan di terbitkan akta kematian.
“Semua kecamatan sudah kami surati menindaklanjuti surat edaran Dirjen untuk sesegera mungkin penerbitan akta kematian,” katanya.
akhir Desember 2021 kata dia, telah diterbitkan sebanyak 1.560 akta kematian dari enam kecamatan. Dari total 23 kecamatan di Kabupaten Parimo saat ini, baru enam kecamatan yang memasukan data tersebut.
“Perjanjian kerjasama terkait Pemilu 2024, penerbitan Daftar Pemilu Tetap (DPT) seluruhnya ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, bukan kewenangan Dinas Dukcapil,” Tegasnya
Ia menambahkan bahwa Dinas Dukcapil hanya menerbitkan akta kematian. Kemudian mereka yang nantinya mengeluarkan atau menghapus dari DPT 2024, sesuai akta kematian.
“Saat ini Dinas Dukcapil tetap menuntaskan permasalahan akta kematian. Mengingat Pemilu 2024, data-data dari Dinas Dukcapil paling diandalkan. Bukan hanya itu, masalahan penerbitan akta perkawinan, akta kelahiran, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) juga terus dimaksimalkan,” Pungkasnya
Dinas Dukcapil terus meningkatkan pelayanan dengan berbagai terobosan. Sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berdampak baik bagi masyarakat. Demikian Hamran. (KB/*)




