Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Des 2025

Disdukcapil dan Dispusaka Sulteng Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan


					Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid (ketiga dari kiri), bersama Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Hajidin (ketiga dari kanan), menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru ditandatangani, disaksikan para pejabat terkait di Kantor Disdukcapil Sulteng, Kamis (04/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid (ketiga dari kiri), bersama Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Hajidin (ketiga dari kanan), menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru ditandatangani, disaksikan para pejabat terkait di Kantor Disdukcapil Sulteng, Kamis (04/12/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah bersama dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian () terkait pemanfaatan kependudukan untuk hak akses layanan kependudukan. Penandatanganan berlangsung di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/12/2025).

PKS tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., bersama Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Hajidin, S.E., Keduanya sepakat memperkuat sinergi dalam optimalisasi data kependudukan guna meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Dalam keterangannya, Muh. Idham Khalid menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis menuju layanan berbasis digital yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

“Akses data kependudukan yang valid sangat penting untuk mendukung transformasi layanan berbasis digital. Melalui kerja sama ini, kami berharap layanan kepada dapat lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujarnya.

Pihak Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah juga menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa pemanfaatan data akan tetap dijalankan sesuai prinsip keamanan dan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam regulasi .

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik, memperkuat data, serta membuka peluang inovasi layanan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya PKS ini, kedua instansi optimistis dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG
Trending di Daerah