DONGGALA,netiz.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala memastikan tengah memproses kasus dugaan pelanggaran etika yang menyeret Kepala Desa Sibualong, Kecamatan Balesang, berinisial A, setelah beredarnya video asusila yang sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas PMD Donggala, Fauzia Yusuf, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menyikapi tuntutan warga yang mendesak pencopotan Kades A. Menurutnya, seluruh langkah penanganan kasus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasusnya sudah berproses, kami tangani sesuai prosedur. Sabar saja dulu, nanti kita lihat hasilnya,” ujar Fausia saat dikonfirmasi pada Rabu (08/10/25).
Fausia menjelaskan, Dinas PMD berkomitmen menjaga netralitas dalam menangani setiap persoalan di tingkat desa, termasuk kasus yang tengah menjadi perhatian publik di Sibualong. Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah akan melindungi oknum kepala desa yang bermasalah.
“Tidak ada perlindungan khusus terhadap siapapun. Semua kami proses sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Sibualong melakukan aksi mendesak agar Kades A dicopot dari jabatannya. Mereka menilai, kasus yang diduga melibatkan sang kepala desa telah mencoreng nama baik desa dan merusak kepercayaan masyarakat.
“Seharusnya dia tahu diri dan tahu malu. Kalau memang benar terlibat, mundur saja,” ujar salah seorang warga, Senin (06/10/25).
Meski di tengah tekanan publik, Fausia menegaskan Dinas PMD tetap berhati-hati dan profesional dalam mengambil langkah. Ia memastikan keputusan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses administratif yang sedang berjalan.
“Yang pasti, kami tidak menutup mata. Semua laporan kami tindaklanjuti secara berjenjang dan transparan,” tutupnya. (KB)




