Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Sep 2024

Dinas PMD Donggala Gelar Bimtek Kelembagaan Desa, Bahas Penetapan Batas Wilayah


					Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. photo: Agung Perbesar

Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. photo: Agung

PALU,netiz.idDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala menyelenggarakan Bimbingan Teknis () Kelembagaan yang difokuskan pada penetapan dan penegasan batas wilayah desa. Kegiatan ini berlangsung di Citra Mulia Hotel, Kamis malam (12/09/24), dengan dihadiri oleh , , serta para se-.

Kepala Dinas PMD Donggala, , dalam laporannya menyampaikan pentingnya penetapan batas wilayah yang sesuai dengan prinsip-prinsip yuridis, historis, dan empiris. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa batas wilayah yang sering terjadi di tingkat desa.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh lembaga desa dapat bersinergi, sehingga penetapan batas wilayah desa dapat berjalan lancar dan permasalahan batas wilayah yang berkepanjangan dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Fauziah menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 yang mengatur tentang penetapan dan penegasan batas desa.

“Dengan landasan hukum ini, kita ingin menciptakan tertib administrasi wilayah yang sesuai dengan aplikasi batas desa, baik antar desa maupun antara desa dengan kabupaten lain,” jelasnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi peran DPRD dalam penetapan batas desa, kebijakan daerah terkait, serta sinkronisasi penganggaran dari tingkat pusat hingga desa. Selain itu, juga dibahas mengenai pemanfaatan spasial, penetapan dan penegasan batas desa, serta kebijakan satu peta yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengelola batas wilayah desa secara akurat dan terpadu.

Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Donggala berharap seluruh pihak yang terlibat, terutama perangkat desa, dapat berkolaborasi dengan baik sehingga tujuan tertib administrasi wilayah dapat tercapai dan memberikan kepastian hukum terkait batas-batas wilayah desa di Kabupaten Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah